lebong  

Kisruh PT. PGE Dengan Warga Soal Dugaan Penyerobotan Lahan, Camat dan Tripika Turun Tangan

PEWARTA : RUDHY M FADHEL

PORTAL LEBONG – Bertempat di Aula Ruang Rapat Kantor Camat Lebong Selatan digelr pertemuan. Atas dasar surat pengaduan warga terhadap adanya dugaan penyerobotan lahan dan sikap arogansi pihak PT. Pertamina Geothermal Energi (PGE) Hulu Lais dalam proses pembebasan lahan warga, yang kini sudah dibangun tanggul untuk pengendalian bencana longsor dan banjir dari daerah cluster A ke area perkebunan dan persawahan serta pemukiman warga terutama warga di Wilayah Kerja Perusahaan (WKP).

Camat Lebong Selatan, Yasir Hadibroto, SE didampingi Tripika Kecamatan Lebong Selatan berserta staf. hari ini meminta keterangan dan data terkait dari kedua bela pihak. Suasana sempat menjadi sedikit memanas disaat staf humas PGE, Gunawan melanjutkan materi sanggahan atas tuduhan warga yang sebelumnya disampaikan oleh managemen PT. PGE, Nurhadi.

Dalam pemaparannya serta sanggahannya, Gunawan keberatan atas kehadiran beberapa orang warga yang dinilai tidak berkompeten dalam pertemuan tersebut. Secara keseluruhan Gunawan membantah semua tuduhan warga.

”Kami sudah melakukan sesuai dengan prosedur terhadap pembebasan lahan dimaksud. Sehingga kami berpendapat bahwa tidak ada relevansinya kami dihadapkan kepada warga yang ada dalam pertemuan ini,” ungkapnya.

Namun suasana menjadi sejuk kembali, setelah Camat Lebong Selatan menjelaskan tujuan dan inti dari pertemuan dan undangan hari ini.

“Kita belum masuk ke kegiatan mediasi, kita hanya ingin hari ini masing-masing pihak memberikan keterangan serta data pendukung dari keterangan yang disampaikan sehingga kami bisa melakukan telaah atas permasalahan terkait pengaduan warga kepada kami,” kata Camat.

Ditambahkan oleh Camat.

”Kami hanya punya dokumentasi dari pelapor saja. Untuk itu kami minta kepada pihak managemen PGE juga dapat menyampaikan kepada kami dokumen pendukung atas sanggahan terhadap tuduhan warga tentang adanya dugaan penyerobotan dan sikap arogansi dalam proses pembebasan lahan dimaksud,” imbuhnya.

Setelah masing-masing merasa jelas atas keterangan yang disampaikan oleh Camat, Yasir Hadibroto SE dan ditambah jelaskan oleh Danramil 409-02 Lebong Selatan, Kapt Inf. Yudho Hartono serta didampingi Kapolsek Lebong Selatan dalam hal ini diwakili oleh Kanit Bimas, Aipda S Ginting.

Dengan kesimpulan pertemuan akan dilanjutkan setelah pihak managemen PGE menyampaikan dokumen pendukung sanggahan mereka atas tuduhan warga dimaksud kepada pihak kecamatan melalui kasi pemerintahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *