PORTAL MUKOMUKO – KPU Kabupaten Mukomuko, secara resmi mengumumkan kelulusan PPS se Kabupaten Mukomuko Per Tanggal 15 Maret hingga 17 Maret 2020.
Berdasarkan Hasil Seleksi Wawancara KPU Kabupaten Mukomuko Melakukan Penetapan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang Terpilih Berdasarkan Peringkat 1 (satu) sampai dengan Peringkat 3 (tiga) adalah Calon Anggota PPS. dan Untuk Peringkat 4 (empat) Sampai Dengan Peringkat 6 (enam) adalah Calon Pengganti Antar Waktu (PAW) PPS Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Serta Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko Tahun 2020.
Nama-nama yang Dinyatakan Terpilih sebagai Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Serta Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko Tahun 2020 Dapat Dilihat dan Di Download Pada pdf Di Bawah Ini…
Berdasarkan Pengumuman Nomor 152/PP.04.2-PU/1706/KPU-Kab/III/2020, KPU Kabupaten Mukomuko Mengumumkan Tanggapan dan Masukan dari Masyarakat Tahap III tentang Penetepan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Terpilih Berdasarkan Peringkat Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Serta Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko Tahun 2020, dengan Mengisi Formulir Tanggapan dan Masukan Masyarakat di bawah ini.
Berikut Daftar Nama-Namanya:







