PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Pasca pemasangan plang status kepemilikan lahan Pasar Blau, Kecamatan Lebong Selatan oleh tim gabungan dari Pemkab Lebong beserta kepolisian dan TNI mendapat tanggapan dari pedagang. Pasalnya, sejauh ini pungutan atas sewa lapak dan los pasar masih terus berlanjut. Pedagang mempertanyakan status terkait pungutan yang dinilai meresahkan. Jika terbukti ada pelanggaran, para pedagang menuntut agar masalah pungutan diusut. Terlebih, jika tidak menyumbang sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Termasuk pada saat pemasangan plang status kepemilikan lahan pasar yang dilaksanakan pada Senin (11/11). Pada saat itu, pemungut iuran masih terus melakukan penarikan ke sejumlah pedagang. Namun, saat tim tiba di lokasi, oknum-oknum tersebut secara tiba-tiba menghilang.
”Kami mempertanyakan soal uang pungutan yang selama ini diminta oleh pihak pengelola. Karena baru saat ini pihak pemerintah memberikan kepastian akan status lahan dan pasar. Kalau memang ada pelanggaran ya harus diusut. Karena sudah banyak meresahkan. Apalagi jumlah uang yang dipungut sangat besar,” ungkap salah seorang pedagang.
Senada disampaikan oleh pedagang lainnya. Pada saat penertiban aset dengan pemasangan plang, pihaknya sempat meminta kembali uang yang dipungut oknum pengelola. Namun, oknum tersebut berlari dan menghilang.
”Saya sempat tanyakan uang itu. Namun, dia (oknum, red) malah lari dan menghilang. Dia sempat menjawab ”anti saya laporkan dulu kepada yang bersangkutan”. Hal itu yang membuat kita yakin akan adanya pelanggaran. Kita minta agar masalah ini diusut tuntas. Sehingga status pasar dan kami para pedagang jelas,” paparnya.






