Pendampingan Hukum, Pemda Kaur dan Kejari Kaur Tandatangani MoU

PEWARTA : RAHMAYUNI
PORTAL KAUR – Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur melaksanakan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kaur terkait kerjasama pendampingan hukum. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Bupati Kaur dan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kaur, Dr. Jainah SH MH didampingi para Kepala Seksi (Kasi) di lingkungan Kejaksaan Negeri Kaur, Selasa 10 Maret 2026.

Dalam sambutannya Bupati Kaur menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Kaur yang telah bersedia menjalin kerjasama melalui penandatangan MOU pendampingan hukum bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur.

Menurutnya dengan adanya pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Kaur, perangkat daerah dapat bekerja dengan lebih tenang, profesional dan berada pada koridor hukum.

Pada kesempatan tersebut Kajari Kaur, Jainah menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Kaur dalam memberikan pedampingan hukum di bidang Tata Kelola Pemerintahan kepada Pemda Kabupaten Kaur.

Jainah menghimbau agar para pejabat daerah tidak ragu terus berkomunikasi dan berkonsultasi dengan pihak Kejaksaan terkait berbagai persoalan hukum yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *