PEWARTA: RAI SAPUTRA KAUR
JUMAT 02 JUNI 2017
PORTAL – Proses terhadap laporan dana desa 2016 yang disampaikan oleh 5 Desa ke Kejaksaan Negeri Kaur beberapa waktu silam , saat ini sedang diproses oleh pihak Kejaksaan Negeri setempat dan masih menunggu hasil audit dari inspektorat setempat.
Kepala Kejaksaan Negeri Kaur, Douglas Pamino Nainggolan SH MH melalui kasi Intelijen Poprizal SH di sampaikan Jaksa Ghufron SH, menegaskan, setiap laporan yang sudah diterima tetap akan diproses.
“Saat ini hasil auditor Inspektorat Kaur terkait desa Talang Jawi belum turun, dari 17 desa yang di laporkan baru 5 desa yang sudah keluar hasil auditor nya, kami harap bersabar, pasti akan di tindak lanjuti kalau BAP inspektorat sudah clear,” jawab Gufron saat ditanyakan oleh Sekdes Talang Jawi yang datang ke Kejaksaan bersama 5 orang tokoh masarakat lainnuya, Jumat (02/06).
Inspektur Inspektorat Kaur, Alian Suhadi SPd mengakui dari 17 desa yang di usut baru 5 desa yang sudah selesai di audit, sementara yang lain nya masih tetap jalan.
“Maklum saja Inspektorat Daerah tenaga nya kurang, dan belum ada ahli nya untuk mendatangkan ahli dari luar anggaran kita tidak ada,” ujar Alian.
Editor: Uj