PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Pada Jumat (15/11), DPRD Lebong menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penympaian nota RAPBD Kabupaten Lebong 2020. Bupati Lebong, Rosjhonsah, S.IP, M.Si diwakili oleh Sekdakab Lebong, Mustarani. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD, Carles Ronsen didampingi Waka I, Teguh Raharjo dan Waka II, Popi Ansa.
Kegiatan digelar dengam maksud untuk memberikan gambaran secara umum tentang APBD yang dikelompokan berdasarkan struktur APBD yang terdiri dari, pendapatan, belanja daerah, pembiayaan untuk itu disusun nota APBD yang terdiri dari pos belanja tidak lansung, dan pos belanja lansung.
Dalam nota pengantar RAPBD tahun anggaran 2020, Kabupaten Lebong juga menyampaikan tentang kondisi umum pembiayaan dan permasalahanya serta arah dan kebijakan umum pembiayaan dan juga disampaikan strategi dan prioritas pembiayaan yang diurai secara detail oleh pihak eksekutif.
Nota pengantar RAPBD Pemkab Lebong secara singkat menyampaikan mengenai pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 yang nantinya dapat menjadi landasan kebijakan yang akan ditempuh dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Lebong di tahun 2020.






