Terkait Mutasi, Bupati Mukomuko Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan!

PEWARTA : DIA
PORTAL MUKOMUKO – Bupati Mukomuko, H Choirul Huda, SH menegaskan mutasi pejabat yang digelar pada Jumat (3/1) sore tidak ada kaitannya dengan jual beli jabatan dan unsur negatif lainnya. Mutasi digelar murni berdasarkan hasil evaluasi kinerja selama setahun terakhir. Karena menurut Bupati, jual beli jabatan tidak dibenarkan lantaran akan menjatuhkan harga diri seorang pimpinan.

”Mutasi ini murni dari hasil evaluasi kinerja para pejabat. Saya tegaskan, tidak ada jual beli jabatan. Silahkan dicek. Saya tidak akan menjatuhkan harga diri saya karena nilai materi. Ini murni untuk kemajuan daerah mulai dari pelayanan sampai ke pembangunan untuk ke sejahteraan masyarakat Kabupaten Mukomuko,” tegas Bupati.

Disinggung momen mutasi yang berdekatan dengan pesta demokrasi dalam hal ini Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang bakal digelar 2020 ini, Bupati kembali menegaskan tidak ada kaitannya. Keputusannya mengambil kebiajakan untuk mutasi pejabat juga berdasarkan putusan bersama Baperjakat.

”Memang benar tahun ini pilkada. Dan mutasi ini tidak ada kaitannya. Mutasi untuk penyegaran dan meningkatakan kualitas pelayanan serta tatanan roda pemerintahan,” imbuhnya.

Bupati juga kembali memastikan jika mutasi tidak menutup kemungkinan akan kembali digelar. Karena untuk pejabat yang baru dilantik dan diambil sumpahnya akan dipantau dalam kinerjanya di tempat tugas yang baru.

”Ya, tidak menutup kemungkinan mutasi akan digelar kembali. Artinya, setiap ASN atau pejabat harus siap ditempatkan dimanapun posisinya. Jangan melihat posisi jabatan atau dinasnya. Pejabat dituntut harus profesinal dan berdedikasi tinggu,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *