lebong  

Tim Klarifikasi Inspektorat Dalami Dugaan Penyimpangan DD Turan Tiging

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Masih menjadi sorotan dan pertanyaan publik terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran Dana Desa (DD) Desa Turan Tiging, Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu. Terkait dibangunnya sarana olahraga berupa lapangan futsal di atas lahan milik PLTA Tes yang berlokasi di Kecamatan Lebong Selatan dan berbatasan dengan beberapa desa di wilayah tersebut diantaranya Desa Turan Tiging.

Sebagaimana dalam pemberitaan terdahulu, tidak hanya Bupati Lebong H Rosjhonsyah S.IP, M.Si melalui Sekda, Drs.H Mustarani Abidin SH. M.Si takalah dimintai tanggapannya terkait dibangunnya lapangan futsal lahannya tidak dihibahkan kepada desa dengan menggunakan anggaran DD.

“Itu menyalahi dan menyimpang dari aturan dan ketentuan yang ada. Dan itu adalah pelanggaran,” ucap Sekda.

Hal yang senada juga di sampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lebong, Wilyan Bahtiar.

“Telah terjadi pelanggaran secara sistemik,” kata Wilyan.

Pada Kamis (20/2), awak media ini menyambangi Camat Lebong Selatan, Fendi SE, di ruang kerjanya.

”Saya sudah membuat laporan kepada inspektorat dan sebelumnya pada hari Jumat (6/2). Lalu kami melakukan rapat kordinasi yang melibatkan mantan Kades Turan Tiging, Darwein Marzuki, Tenaga Ahli Kabupaten, Emis Tuatanasay dan Aziz Zulhaki, serta Indra Jaya berikut Hanibal Kasi PM Kecamatan Lebong Selatan, Amran dari Koramil Lebong Selatan, Sugino Eks PLD Desa Turan Tiging yang kini mejabat Kades Tik Jeniak, Mesi dari Polsek Lebong Selatan dan dua orang lainnya yaitu Yudi dan Pebri. Dengan hasil kesimpulan sementara menurut hasil rakor bahwa telah terjadi kesalahan bersifat administratif/prosedural. Dimana pihak TA meminta pihak desa untuk mereview Permendagri Nomor 114 tahun 2014 pasal 67 tentang legalitas lahan pembangunan dalam penggunaan anggaran dana desa,” papar Fendi.

Ditambahkan oleh Fendi.

”Terkait hal tersebut kami masih menunggu hasil kerja tim dari Inspektorat Kabupaten Lebong,” imbuhnya.

Dikonfirmasi melalui pesan seluler terkait hal tersebut, kepala Inspektorat Kabupaten Lebong, Jauhari Candra yang dikenal sangat ramah kepada awak media ini menyampaikan.

”Tim Klarifikasi masih bekerja sesuai SOP. Sabar ya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *