PORTAL BENGKULU UTARA – Jajaran Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara berhasil meringkus kawanan begal yang beraksi menggunakan kendaraan sepeda motor jenis RX King dan Vixion. Pelaku ditengarai tidak segan-segan mencelakai korbannya jika melakukan perlawanan.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku begal ini menyalip kendaraan korban, lalu menghadang dengan sepeda motornya. Kemudian mereka melumpuhkan korban dengan cara memukul menggunakan kayu.
Dua orang dari empat pelaku, yakni MZ (23) dan Zu (22) berhasil ditangkap oleh jajaran Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Dalam keterangan Press release yang digelar Selasa (1/10), Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara, SH, S.IK, MM melalui Kasat Reskrim AKP. Jery Antonius Nainggolan S.IK memaparkan, kawanan tersebut sudah ditetapkan sebagai DPO sejak bulan Februari lalu.
“Kejadiannya pada 20 Agustus 2018 lalu, sekira pukul 17.00 WIB sore, di jembatan Desa Karang Pulau, Kecamatan Putri Hijau. Sebelumnya para pelaku mengintai korban kemudian menyergapnya di jembatan,” terang Kasat, Selasa.
Dijelaskan lebih jauh, Sepeda motor yang digunakan jenis Yamaha RX-King Nopol BD 4526 DW dan Yamaha Vixion Nopol BD 4806 DT. Korban ditendang oleh Ar, kemudian kepala korban dipukul oleh Ma dengan kayu, kedua pelaku ini masih DPO.
“Dua orang berhasil kita amankan yakni MZ dan Zu, sedangkan Ma dan Ar masih dalam pengejaran. Korban dipukul, ditendang dan diinjak oleh para pelaku, kemudian mereka meninggalkan korban,” kata Kasat menambahkan.
Barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku serta balok kayu yang digunakan untuk memukul korban, imbuh Kasat, saat ini sudah diamankan.
“Kita kerahkan personil untuk menangkap kedua pelaku lainnya,” demikian Kasat.