Inspektorat Kembali Soroti Gedung PAUD, Camat GM Belum Indahkan Panggilan DPMD

PEWARTA: SULISWAN BENGKULU UTARA JUMAT 19 MEI 2017
PORTAL – Inspektur Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara, Abdul Salam kembali soroti gedung PAUD yang dibangun oleh Kepala Desa Desa Suka Mulya Kecamatan Giri Mulya belum mendapatkan penjelasan dari pihak camat juga Kades setempat soal tidak dapat difungsikannya gedung PAUD di desa itu.
“Sampai saat ini belum ada titik terangnya, sebab kita belum mendapatkan penjelasan dari Camat atau Kades tentang pembangunan gedung PAUD di Desa Suka Mulya hingga kini belum difungsikan,” kata Salam.
Sementara, Kepala DPMD Kabupaten Bengkulu Utara , Ir Budi Sampurno mengaku akan segera berkoordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan soal gedung PAUD yang terkesan dibangun sia-sia itu lantaran warga desa tidak sudi untuk memanfaat gedung yang posisinya miring.
Budi berpendapat, pembangunan fisik berupa apapun selagi menggunakan dana desa (DD) haruslah dilaksanakan setelah melalui kesepakatan musyawarah desa, sehingga tidak sia-sia dan tepat guna serta tepat sasaran.
“Kami perlu penjelasan dari pihak Dinas Pendidikan soal legalitas sebuah sarana PAUD yang dibangun, terutama masalah akte pendiriannya, untuk itu kami terlebih dahulu akan berkordinasi dengan pihak Dispendik,” terang Budi.
Selain itu, Camat Giri Mulya yang telah dipanggil secara lisan oleh DPMD belum juga sempat untuk datang memberikan penjelasan soal tersebut.
“Camat juga belum kita dapatkan penjelasannya, panggilan secara lisan sudah kita lakukan, mungkin kesempatan dia yang belum ada,” demikian Budi.
Editor: Uj