Belum Ada Akte dan Murid, Gedung PAUD Suka Mulya Dibangun Dua Kali Anggaran DD

PEWARTA: SULISWAN BENGKULU UTARA
PORTAL – Bangunan sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Desa Suka Mulya Kecamatan Giri Mulya Kabupaten Bengkulu Utara, sudah dua kali dianggarkan dananya. Angggaran pertama pada tahun 2015 sebesar Rp 88.2 Juta dan kemudian lantaran belum selesai dianggarkan kembali pada tahun 2016 sebesar Rp 55,3 Juta.
Sekalipun sudah dua kali penganggaran dan bangunan PAUD yang terletak di RT 5 desa Suka Mulya itu dinilai mubazir lantaran belum memiliki akte pendirian apalagi muridnya. Selain itu penilaian miring dikemukakan oleh Ketua DPC KIBAR Bengkulu Utara, Nudiarto. Kata Dia bangunan tersebut dikerjakan tidak sesuai RAB dan hanya mengahabiskan dana sia-sia.
“Kami kuat menduga ada penyelewengan dalam pembangunannya, dan Gedung PAUD tersebut sia-sia lantaran belum ada akte pendirian apalagi muridnya. Terus untuk apa dibangun, itukan termasuk pemanfaatan dana desa (DD) yang tidak terarah dan tidak berhasil guna, pada akhirnya hanya menghabiskan uang negara yang sudah jelas diatur pemanfaatannya” kata Nudi.
Sementara itu Kepala Desa Suka Mulya, Arsul Junaidi, saat dijumpaii di kediamanya Senin (01/05) membenarkan anggaran pembangunan gedung PAUD tersebut dianggarkan dua kali. Alasan Dia pada tahun anggaran 2015 anggarannya belum mencukupi untuk penyelesaian sehingga dianggarkan kembali pada tahun berikutnya 2016.
“Dana pembangunannya bersumber dari DD, lantaran tahun 2015 belum selesai, seperti teras. plafond dan pengecatan serta pekerjaan finishing lainnya kami anggarkan kembali tahun 2016 yang menghabiskan dana sekitar Rp 55 Juta lebih,” kata Kades.