Dua Mantan Pejabat BU Diperiksa? Begini Kata Kasat Reskrim

PEWARTA: FIRDAUS BENGKULU UTARA
PORTAL – Mantan Kepala Dinas (Kadis), Gu sekitar pukul 8:00 WIB, kemudian pada jam 10:00 WIB, Selasa (11/04), setelah Gu keluar, giliran mantan Kabid di Dnas PU kabupaten Kabupaten Bengkulu Utara, Ha, mendatangi Gedung Reskrim Polres BU,
Sekalipun sempat terpantau Gu duduk dihadapan Kanit Tipikor, Ipda Donald Sianturi, belum dapat diketahui dalam rangka apa kedatangan jedua mantan pejabat tersebut ke Mapolres BU. Benarkah kedua mantan pejabat tersebut dipanggil untuk diperiksa?
Kapolres BU AKBP Andhika Vishnu, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Jufri, S.Ik saat dikomfirmasi awak media, membantah pihaknya tengah melakukan pengusutan terkait kegiatan tahun 2015, yang pimpinan Gu. Dijelaskan Kasat, kedatangannya, sebatas bersilaturrahmi dengan aparat penegak hukum.
“Kami tidak melakukan pengusutan apapun soal mantan Kadis tersebut. Kedatangannya hanya silaturrahmi dan mau curhat saja,” kata Kasat.
Kendati demikian, kasat akan menanyakan kepada bawahannya, karena dirinya tidak mengetahui kedatanga Gu yang langsung masuk ke ruangan tipikor. Jika ada pemeriksaan tentu pihaknya akan mengetahuinya dan tidak akan ditutup-tutupi.
“Nanti saya tanyakan dulu kepada Kanit Tipikor, karena tadi saya tidak tahu kalau sebelum bertemu dengan saya tadi dari ruang Tipidkor. Nanti kita kabari ya, jika ada pemeriksaan,” katanya.
Demikian juga soal kedatangan Ha, kata Kasat sama dengan Gu yang hanya bersilaturahmi. Malah kedatangan mantan Kabid ini hanya menyampaikan bahwa dirinya sudah tidak lagi di PU.
“Kedatangan Ha juga tidak apa-apa, masak iya mereka datang kesini tidak boleh,? kan cuma silaturrahmi biasa. Jadi tolong jangan terlalu dibesar-besarkan ya, kedatangannya untuk memberitahukan bahwa dia sudah tidak lagi di DPU, jadi jika nanti ada apa-apa di PU tidak lagi berurusan dengannya,” tutup Kasat.