PORTAL REJANG LEBONG – Jajaran Polda Bengkulu menindaklanjuti terhadap informasi dari masyarakat yang menyatakan adanya dugaan lahan perkebunan kopi yang dijadikan lokasi penanaman narkotika jenis tanaman ganja. Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu langsung menurunkan Tim dari Subdit III untuk melakukan tindakan penyelidikan di lapangan. Hasilnya, Tim yang dikomandoi langsung oleh Kasubdit III Dit Res Narkoba, Kompol. Manogi Simare-mare pada Kamis (17/09) akhirnya sukses menemukan lokasi perkebunan kopi yang diselingi tanaman ganja seluas lebih kurang dua hektar.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono, M.Si, didampingi Dir Res Narkoba Kombes Pol Rohadi, S.IK, melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH., sore hari ini Jumat (18/09) kepada awak media menerangkan, pengungkapan lokasi lahan perkebunan yang diselingi tanaman ganja ini berada di Desa Lubuk Alai Talang Palembang Kecil Kecamatan Sindang Beliti Ulu Kabupaten Rejang Lebong.
“Dari pengungkapan ini, didapatkan hasil yang akan dijadikan barang bukti berupa tanaman ganja sebanyak 1.500 batang dan 250 Kilogram Ganja Kering serta 1 kaleng yang berisi biji diduga sebagai bibit ganja,” tegasnya.
Tak hanya ganja, Tim Kepolisian yang datang ke lokasi juga menemukan 1 pucuk senjata api rakitan Laras Panjang dan 1 unit timbangan saat melakukan pemeriksaan di sekitar pondok kebun yang menjadi lokasi penanaman ganja.
Menutup keterangan, Kabid Humas Polda Bengkulu menegaskan bahwa kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kepemilikan lokasi perkebunan kopi yang diselingi tanaman ganja untuk kelengkapan penyidikan.
Medan berat dan jarak yang jauh dengan waktu tempuh berjalan kaki sekitar 7 jam, kemungkinan menjadi alasan bagi pelaku memilih lokasi sebagai tempat menanam ganja pungkasnya.