lebong  

Tim Monev Apresiasi Laporan Administrasi dan Realisasi DD Karang Dapo Bawah

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Sebagaimana diamanahkan oleh Undang-undang tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 adalah Lampiran Peraturan Menteri Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2021. Permendesa 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2021 memiliki tujuan untuk memberikan arah Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 untuk pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan adaptasi kebiasaan baru untuk mendukung pencapaian SDGs Desa. Serta mengatur Prioritas Penggunaan Dana Desa, Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa, publikasi dan pelaporan, serta pembinaan, pemantauan, dan evaluasi Prioritas Penggunaan Dana Desa.

Berangkat dari ketentuan diatas dan ketentuan terkait lainnya pada Rabu (06/01/2021) Pemerintah Desa Karang Dapo Bawah, Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong bertempat di balai desa setempat menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev). Acara dihadiri para tokoh masyarakat yang terdiri dari Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama dan tokoh adat serta Pemuda. Sementara dari Tripika Kecamatan Bingin Kuning hadir langsung Camat Bingin Kuning, Ir. Eva Gustiantina disertai para pejabat setingkat kepala seksi dan staf, Kapolsek Lebong Selatan AKP. L Naibaho SH dengan didampingi Babhinkamtibmas berikut Danramil 409-02 L/S Kapten Inf Sumardi serta Babinsa Serda Sahbandi.

Dalam pantauan awak media ini saat berjalannya kegiatan monev, selain meninjau bangunan infrastruktur yang dikerjakan dengan sumber anggaran Dana Desa (DD) tahun 2020, Tim Monev juga melakukan pemeriksaan kelengkapan SPJ dari semua kegiatan yang ada dan dilaksanakan.

“kami sangat mengapresiasi kinerja Pemerintah Desa Karang Dapo Bawah dalam menyususn serta menampilkan berbagai kelengkapan administrasi yang sudah semestinya ditampilkan dalam monitoring evaluasi ini. Harapan kami semoga apa yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Desa Karang Dapo Bawah ini dapat ditiru oleh pemerintah desa lainnya terkhusus desadesa yang ada didalam wilayah administrasi Kecamatan Bingin Kuning dan kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten Lebong,” ungkap Erwan, Kasi Pemerintahan Kecamatan Bingin Kuning dihadapan para peserta monev.

Hal senada juga disampaikan oleh Camat Bingin Kuning, Ir. Eva Gustiantina. Sementara Kapolsek Lebong Selatan AKP. L Naibaho SH disamping mengaminkan apa yang sudah disampaikan oleh camat juga mengingatkan akan pentingnya pemerintah desa untuk tidak bosan-bosannya menghimbau masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).Hal yang sama juga disampaikan oleh Danramil 409-02 L/S Kapten Inf Sumardi.

Menanggapi apresiasi dan himabuan tersebut, Kepala Desa Karang Dapo Bawah, Aksa menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim monev Kecamatan Bingin Kuning serta jajaran Tripika. Dengan harapan kedepannya pihak Tripika selalu dapat memberikan bimbingan dan arahan untuk kebaikan dan kelancaran jalannya roda pemerintahan Desa Karang Dapo Bawah.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *