PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Kesungguhan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lebong untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kabupaten Lebong dalam upaya percepatan perwujudan masyarakat Lebong bahagia dan sejahtera sepertinya bukan hanya isapan jempol belaka.
Setelah Rabu (14/04/2021) lalu sidak di Kecamatan Lebong Selatan dan Lebong Tengah, pada Kamis (15/04/2021) Wakil Bupati Lebong Fahrurrozi kembali muncul secara mendadak di dua kecamatan terjauh dari pusat pemerintahan yakni Kecamatan Topos dan Rimbo Pengadang.
Langkah pertama sidak yang dilakukan oleh Fahrurrozi hari ini berlabuh di Sekolah Menegah Pertama (SMP) Negeri 23 Lebong dan Sekolah Dasar Negeri 51 Lebong yang berada pada satu Lokasi . Di dua sekolah ini Fahrurrozi mendapatkan masih banyaknya siswa sekolah dasar yang saat mengikuti pelaksanaan proses belajar tanpa mengedepankan protokol kesehatan seperti penggunaan masker. Dan ditemukannya siswa Sekolah Dasar yang sedang belajar menggunakan meubeler sudah rusak dan tidak layak pakai. Berikut adanya salah satu oknum guru, NYH pindahan dari kecamatan lain sejak dimutasi/dipindahkan belum melaporkan diri/masuk menjalankan tugasnya di SDN 51.
Sementara saat mengunjungi ruang guru SMPN 23 Lebong didapati Kepala Sekolahnya, Mulya Warman S.Pd, M.Pd tidak masuk dan tidak ada keterangan yang jelas terkait keberadaannya. Ironisnya lagi terdapat info bahwa kepala sekolah sering melakukan absensi jarak jauh kepada sesama tenaga pengajar di SMP tersebut.
“Kepala sekolah kabarnya sedang berada di Lebong dan kami sering diabsen melalui seluler,” ujar salah satu tenaga pengajar yang hadir saat ditanya oleh wakil bupati.
Sementara di Kantor Camat Topos didapati info adanya seorang oknum ASN, DMD sejak dimutasi dari DP3P2AKB hingga sekarang belum masuk dan melaporkan diri. Berikut di Kantor Lurah Topos hanya ditemukan satu petugas. Sementara Lurah dan petugas lainnya tampa keterangan.
Lain halnya saat tiba di Kantor Camat Rimbo Pengadang, Wakil Bupati dilaporkan bahwa salah satu oknum ASN yang ada di internal Kecamatan Rimbo Pengadang, SPN sudah diberikan surat panggilan akan tetapi hingga saat ini yang bersangkutan belum memenuhi panggilan menghadap. Didapatkan informasi SPN tersebut terlibat masalah hukum atas tanggungjawabnya di tempat ia bertugas sebelum ditugaskan di Kecamatan Rimbo Pengadang.
Dalam perjalanan Fahrurrozi juga sempat meninjau beberapa titik layanan kesehatan baik puskesmas dan pustu. Ditanyakan terkait tindakan apa yang akan diambil terhadap ASN nakal yang ditemukan saat sidak ini, Fahrurrozi menyampaikan akan meminta BKPSDM dan Inspektorat untuk mengambil sikap sesuai dengan tupoksi masing-masing,
“Sekretaris Daerah tahu apa yang menjadi kewenangannya dan BKPSDM serta Ispektorat juga tahu apa yang menjadi kewajiban mereka,” ujar Fahrurrozi dengan raut wajah letih dan kecewa atas apa yang ditemukannya saat sidak di dua kecamatan.