PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Terkait polemik dugaan kelebihan bayar atas tagihan rekening Listrik Penerangan Jalan Umum (LPJU) Kabupaten Lebong yang kini proses dan upaya untuk dilakukan Audit Tujuan Tertentu (ATT) atas permintaan Pemerintah Kabupaten Lebong ke dan di Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Bengkulu semakin menyita dan menjadi perhatian Publik khususnya masyarakat Kabupaten Lebong.
Perkembangan terbaru dan menjadi pertanyaan dan keheranan publik diketahuinya bahwa pihak BPKP RI terkendala melakukan audit secara keseluruhan terhadap LPJU dikarenakan tidak adanya dokumen kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Lebong dengan pihak PT PLN.
“Kok bisa menerima dan membelanjakan uang negara tanpa didukung oleh dokumen pendukung yang muntlak harus ada. Dan jika memang itu benar maka itu sudah menjadi temuan pihak BPKP dan pihak penegak hukum (kejaksaan/kepolisian). Seyogyanya sudah harus masuk dan melakukan penyelidikan. Apalagi sudah ada pengakuan terkait adanya kelebihan bayar dari pihak PT PLN,” sebut salah satu putra asli Lebong selaku Pemerhati Kebijakan Publik yang dimintai tanggapannya oleh awak media.
Dan terakhir Manager PT PLN ULP Rayon Muara Aman, Rizal Alfian melalui percakapan Whaatshaap saat dimintai tanggapan oleh kepala perwakilan media Online PortalBengkulu.com perwakilan Kabupaten Lebong Rudhy Muhammad Fadhel terkait polemik LPJU yang belum kunjung berakhir ini menyebutkan bahwa pihaknya tidak terlalu mengikuti perkembangan dan hanya berpatokan kepada adanya kesepakatan antara Sekretaris Daerah Lebong dengan pihak UP3 Bengkulu.
Dikomfirmasi kepada Sekretaris Daerah, Mustarani Abidin usai mendampingi Bupati Lebong Kopli Ansori mengikuti Rapat Kordinasi Satusan Tugas Covid-19 Kabupaten Lebong pada Senin 23 Agustus 2021 membantah adanya kesepakatan selain yang tertera di berita acara rapat dan ada dokumen rapatnya.
“Tidak benar ada kesepakatan selain dari apa yang tertera di berita acara rapat. San itu ada dokumennya, Catat itu!,” sebut Mustarani Abidin dengan tegas.