lebong  

Ditanya Perkembangan Polemik LPJU, Kasi Dalops Bidang Perhubungan Dinas PUPR-Hub Lebong Mendadak Irit Bicara Alias Guwem

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Pemerintah Kabupaten Lebong mendapatkan jawaban tertulis dari BPK-RI Perwakilan Bengkulu dengan surat nomor 101/S/XVIII.BKL/04/2021 tertanggal 30 April 2021 dengan perihal jawaban permintaan audit tertentu terkait penyelenggaraan penerangan jalan umum Kabupaten Lebong yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong dengan materi jawaban : Menindaklanjuti surat Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong Nomor 620.92/49/DPUPRHUB/I/2021 tertanggal 13 Januari 2021 tentang permohonan permintaan audit tertentu terkait penyelenggaraan Penerangan Jalan Umum (PJU)Kkabupaten Lebong. Dimana BPK–RI Perwakilan Bengkulu menyebutkan belum bisa memenuhi permintaan tersebut dengan alasan bahwa Pemeriksa BPK-RI Perwakilan Bengkulu saat ini sedang melaksanakan pemeriksaan serentak atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 pada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Bengkulu.

Berdasarkan lembar disposisi dengan nomor agenda 431 tertanggal 27 Mei 2021 Sekretaris Daerah Lebong, H Mustarani Abidin SH, M.Si melalui Asisten 2 Setdakab Lebong, Drs. Dalmuji Suranto meneruskan disposisinya tertanggal 3 Juni 2021. Dan pada hari dan tanggal tersebut juga Plt Kepala Dinas PUPR-Hub meneruskan disposisi dimaksud ke Bidang Perhubungan yang selanjutnya Kabid Perhubungan meneruskan kembali disposisi tersebut kepada Kasi Pengendalian dan Operasi (Dalops), Fery Jurnalis SE meminta dibuatkan konsep surat ke BPKP-RI Perwakilan Bengkulu.

Dijumpai dan ditanyakan terkait konsep surat untuk dan ke BPKP-RI Perwakilan Bengkulu sebagaimana disposisi dimaksud dan beberapa hal terkait permasalah LPJU di ruang kerjanya pada Selasa Siang, Kasi Dalops Bidang Perhubungan Dinas PUPR-Hub, Fery Jurnalis dimana sebelum ini dikenal sangat open dan bicara apa adanya dan cenderung sangat terbuka dengan para awak media terkait polemik dugaan kelebihan bayar oleh Pemerintah Kabupaten Lebong atas tagihan rekening LPJU dari dan oleh PT. PLN (Persero) Rayon Muara Aman mendadak terjadi perubahan sikap yang sangat drastis yakni lebih irit bicara alias guwem.

“Segala sesuatu yang berhubungan dengan polemik LPJU silakan tanyakan kepada pimpinan kami. Sebagai petugas pelaksana, kami sudah melakukan hal-hal yang menjadi kewajiban kami dan hal itu sudah kami laporkan kepada pimpinan kami,” sebut Feri Jurnalis.

Saat ditanyakan sesuai dengan komitmen dalam nota kesepahaman bersama Manager PT. PLN ULP Rayon Muara Aman bahwa sebelum permasalahan kelebihan bayar ini tuntas dan menjadi jelas bahwa Pemkab Lebong belum akan membayar tagihan rekening LPJU sebagaimana yang pernah dilakukan sebelum ini dimana Dinas PUPR melalui Bidang Perhubungan Dinas PUPR-Hub Lebong menolak pembayaran tagihan LPJU, Feri Jurnalis kembali menjawab sekedarnya.

Dinas PUPR-Hub Lebong Kembali Tolak Tagihan Pembayaran LPJU!
Admin – September 17, 2020
0
PEWARTA : RUDHY M FADHEL PORTAL LEBONG – Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Dinas PUPR-Hub kembali menolak sejumlah tagihan dari dan oleh PT PLN ULP

“Maaf terkait hal tersebut saya tidak ingin mengomentari (No coment). Itu kebijakan pimpinan. Sebagai petugas pelaksana, sekali lagi saya katakan kami sudah bekerja sesuai dengan tugas kami, selebihnya itu kebijakkan pimpinan,” tutup Feri Jurnalis seraya meninggalkan awak media ini.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *