PEWARTA : YADI
PORTAL MUKOMUKO – Kebijakan terkait larangan kegiatan study tour dan wisuda sekolah mendapat tanggapan dan dukungn langsung dari DPRD Kabupaten Mukomuko dalam hal ini Komisi III. Pemkab Mukomuko melalui Bupati serta pejabat terkait mesti mengikuti langkah kebijakan yang diambil Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan. Study tour dan wisuda dinilai sebagai bentuk kegiatan formalitas yang dianggap menjadi beban tambahan bagi setiap orang tua siswa.
Seperti diungkapkan Ketua Komisi III, DPRD Kabupaten Mukomuko, Franky Janas. Menurutnya, larangan study tour dan wisuda merupakan langkah yang tepat dan harus juga diterapkan di Kabupaten Mukomuko.
”Langkah ini tepat untuk mengurangi beban finansial orang tua siswa. Kegiatan study tour dan wisuda seringkali bersifat formalitas dan konsumtif, bukan bagian dari esensi pendidikan. Bagi keluarga mampu, ini mungkin bukan masalah. Tapi bagi yang ekonominya terbatas, ini bisa menjadi beban berat. Kebijakan ini bertujuan melindungi masyarakat dan kami sangat mendukungnya,” kata Franky Janas.
Ditambahkan Fanky Janas, meski saat ini kebijakan yang dikeluarkan baru sebatas untuk jenjang sekolah SMA/SMK, namun kedepannya seluruh sekolah mulai dari tingkat TK/PAUD sampai SMA wajib meniadakan kegiatan study tour dan wisuda. Frangki.
”Kami berharap kebijakan ini dapat membuat pendidikan lebih inklusif dan fokus pada peningkatan kualitas pembelajaran, bukan kegiatan seremonial yang membebani orang tua. Masyarakat Mukomuko pun menanti keputusan Pemkab dalam menyikapi kebijakan ini, semoga Bupati Mukomuko beserta jajaran dapat mengambil langkah-langkah tindaklanjutnya,” tutup Franky Janas.(adv)