Efisiensi Anggaran Berimbas Pada Pembangunan Fisik

Ist

PORTAL MUKOMUKO – Kebijakan Pemerintah Pusat terkait efiensi anggaran berimbas pada perubahan plafon dan fostur APBD Kabupaten Mukomuko 2025. Dimana, yang semula anggaran mencapai Rp 1.029.070.120.000 terjadi pengurangan mencapai angka Rp 84 miliar untuk kegiatan belanja pengadaan barang dan jasa serta belanja modal. Kondisi itu jelas berpengaruh pada pembangunan fisik di Kabupaten Mukomuko yang diprediksi akan mengalami penurunan sangat drastis. Sementara, untuk belanja pegawai diprediksi tidak mengalami perubahan yakni tetap Rp 409,9 miliar.

Pengurangan ini berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi TKD menurut Provinsi/Kabupaten/Kota TA 2025 dalam Rangka Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.

‘’Imbas dari efisiensi ini, secara otomatis total nilai APBD berkurang,’’ kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, Eva Tri Rosanti.

Ditambahkan Eva, berdasarkan KMK Nomor 29 Tahun 2025, efisiensi anggaran yang telah ditetapkan berupa dana transfer ke daerah untuk kegiatan fisik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang jalan. Selanjutnya, juga untuk beberapa pembiayaan kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). Efisiensi selain DAK fisik, juga ada DAU peruntukan sekitar Rp26 miliar.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *