lebong  

Ansori Johan Minta Polres Usut Tuntas Kasus Dugaan Penyimpangan Dana PIP

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong Daerah Pemilihan 3 Kecamatan Topos, Rimbo Pengadang dan Lebong Selatan yang juga adalah Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Ansori Johan memberikan tanggapan dan meminta pihak Polres Lebong untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana bantuan sosial bidang pendidikan yang bersumber dari APBN di SDN 32 Lebong yang berlokasi di Desa Sukanegeri, Kecamatan Topos Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu. Sebagaimana diberitakan media Online Portalbengkulu.com.

Ansori menyebutkan secara pribadi sebagai wakil masyarakat di lembaga DPRD Lebong dirinya meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Lebong untuk dapat mengusut dengan tuntas dan transparan persoalan tersebut. Siapapun yang terlibat hendak ikut diproses, karena peristiwa tersebut selain sudah meresahkan masyarakat Kecamatan Topos juga sudah mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Lebong.

“Saya memantau dan mengikuti permasalahan tersebut baik langsung dari masyarakat (konstituen) juga dari pemberitaan media. Kami tahu bahwa permasalahan bukan hanya terkait adanya dugaan penyimpangan penyaluran dana bantuan sosial bidang pendidikan (PIP) tapi ada permasalahan lain seperti baju seragam dan kutipan biaya yang tidak sah lainnya. Dan ironisnya sejumlah pihak sudah mengupayakan permasalahan ini dapat diselesaikan di luar ranah hukum. Akan tetapi oknum mantan kepala sekolah ini terkesan meremehkan kesepakatan yang sudah dibuat dengan perwakilan wali murid. Untuk itu kita minta aparat penegak hukum memproses sesuai dengan ketentuan hukum dan dilakukan dengan transfaran agar tidak menimbulkan tanda tanya bagi para wali murid dan warga masyarakat pelapor,” sebut Ansori.

Secara kelembagaan dirinya akan berkordinasi dengan unsur pimpinan dewan dan pimpinan Komisi 1 yang membidangi pendidikan untuk menyikapi permasalahan yang ada di terkait ulah oknum mantan kepala sekolah yang diduga melakukan perbuatan yang tidak terpuji tersebut.

Kepada awak media Portalbengkulu.com Ansori juga meminta agar awak media dapat melakukan konfirmasi kepada Ketua Komisi 1 DPRD Lebong prihal dimaksud.

“Tolong nanti kordinasikan juga kepada bapak Wilyan Bachtiar, Ketua Komisi 1 yang membidangi pemerintahan dan pendidikan,” imbuh Ansori.

Sampai berita ini dinaik tayang, Ketua Komisi 1 DPRD Lebong, Wilyan Bachtiar dihubungi melalui seluler masih belum tersambung.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *