Selaku narasumber Bismar Rifni mengatakan, LSM adalah sebagai lembaga swadaya masyakat hedaklah menjalankan tugas sesuai dengan tufokisinya, artinya selaras dengan AD/ART masing-masing.
Disinggunya adanya sejumlah LSM yang mendapatkan jatah proyek, menurutnya dia hal itu tidak masalah bahkan dia mendukung, yang penting dikerjakan secara profesional sesuai dengan aturan main serta laksanakan sesuai tuntutan RAB proyek tersebut, dan pengawasan tetap berjalan terus.
Dengan itu lanjut Bismar, kalaulah demikian wawasan kebangsaan ini akan tetap terjaga, karena tidak terjadi komflik sosial serta kecemburuan sosial.
“ Saya menginginkan forum ini nanti dapat menghasilkan kesepakatan bersama. Rekomendasi ini nanti silahkan kepada bapak kesbangpol untuk dapat menindaklanjuti, supaya rekan-rekan ormas tidak terkesan stagnasi. Terkadang yang menimbulkan kecemburuan sosial itu, ada kawan lain dapat proyek sementara yang lainnya tidak,“ beber Bismar.
Semendara itu menurut peserta pelatihan Ahmad Zuhur mengatakan dari semenjak berdirinya kabupaten ini, rekomendasi yang ditujukan kepada pemkap tidak pernah mencapai titik temunya.
Kata dia jika bicara soal peluang dan harapan yang ada memang luar biasa, tetapi tidak pernah ada realisasinya. Sebenarnya ormas ini orang-orang yang punya kapasitas dan bisa diberdayakan, kalau boleh bicara jujur di negeri ini ada hal yang sangat krusial dan perlu dibahas, tentang silva yang tidak bisa dibelanjakan.
” Kalau kami secara pribadi yang kami inginkan sangat sederhana, bagaimana upaya kita besama agar tercipta kebersamaan, sehingga tebangun komunikasi dua arah, jika hanya terbebani dengan Kesbangpol saja, aku yakin dia tak berani ngomong sama bupati, takut juga dia itu kerena atasannya, kalau kita LSM ini tidak ada beban,” tandas Ahmad.
Editor : Uj