PEWARTA : M FAUZI
SENIN 2 APRIL 2018
PORTAL KEPAHIANG – Guna melengkapi data perkara terkait dugaan terjadinya kerugian negara dalam kasus Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2017 di Kabupaten Kepahiang, Kejaksaan Negeri setempat pada Senin (2/4) sejak pukul 10:00 WIB, melakukan penggeledahan di Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos-PMD).
Sedikitnya ada 8 personil kejaksaan saat itu dipimpin oleh Kasi Pidsus Rusydi Sastrawan SH MH, dan Kasi Intel Aria Marsepa SH, mencari berkas SPJ yang hingga akhir 2017 belum ditemukan. Kata kasi Intel, antara lain adalah laporan SPJ Desa Limbur Lama Kecamatan Bermani Ilir, yang belum diberikan kepada pihak Kejaksaan.
Sementara itu, Kasi Pidsus Rusydi Sastrawan SH MH menuturkan, penyelidikan kasus DD yang tengah ditangani pihaknya memerlukan tambahan alat bukti guna melengkapi berkas penyelidikan.
“Penggeladahan ini kita lakukan untuk mendapatkan dokumen-dokumen guna melengkapi penyidikan, untuk dijadikan tambahan alat bukti. Dokumen apa saja yang berhasil kita temukan dalam penggeledahan tadi, belum dapat diekspose,” kata Rusydi, Senin.
Saat penggeledahan Kepala Dinas Jan Johanes Dalos, S.Sos tidak berada ditempat, lantaran sedang menjalani cuti selama 12 hari. Sekretaris Dinsos PMD, Anawi C hasan, SH, membenarkan dokumen yang dicari oleh pihak Kejaksaan adalah berkas SPJ Desa Limbur lama tahun 2017.
“Kepala Dinas sedang menjalani cuti. Semua berkas yang diminta oleh pihak Kejaksaan sebenarnya menurut Kepala Dinas sudah disampaikan kepada Inspektorat,” kata Dia.
Editor : Uj