keuangan pimpinan dan anggota DPRD, Raperda atas
laporan keuangan pemerintah Daerah tahun 2016, Raperda perubahan atas Perda Nomor 21
tahun 1998 tentang larangan melepaskan hewan ternak.
Aliantor Harahap,SE didampingi Waka I dan waka II DPRD, dihadiri segenap
anggota DPRD BU, OPD, FKPD dan SKPD di lingkungan Pemda Bengkulu Utara.
musah warah DPRD BU nomor 08/KPPS/GN/ Tahun 2017 tanggal 28 juli
tahun 2017 yang telah kami terima dan telah di pelajari,” ucap Bupati.
Bupati berharap pihak DPRD BU dapat bersinergi supaya pembahasan rancangan pertauran daerah ini dapat di peroses kemudian di sahkan menjadi Perda.
Editor: Uj