PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Bocah penderita kanker kelenjar getah bening, Jipa (9), asal Desa Sukabumi, Kecamatan Lebong Sakti, Kabupaten Lebong meninggal dunia usai menjalani pengobatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Mohammad Hoesin Palembang.
Diketahui pasien ini sebelumnya berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. Penetapan status pasien PDP pada Rabu (10/6/2020), berdasarkan keterangan dari pihak keluarga disaat kondisi pasien mengalami kritis hendak dipindahkan ke ruang ICU.
Pihak RSUP dr. Hoesin mewajibkan untuk dilakukan test SWAB. Selain protap, disaat kritis menunjukkan gejala sesak nafas. Dengan dilakukan test SWAB, secara langsung pasien masuk data PDP Sumatera Selatan dan hasil test SWAB akan keluar dalam lima hari ke depan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinkes Lebong, Rachman dalam konferensi pers Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebong yang dihadiri langsung Bupati Lebong H Rosjonsyah, Kapolres Lebong AKBP. Ichsan Nur, Kepala BPBD Lebong Fahrurrozi, dan Kepala Diskominfo SP Lebong Donni Swabuana.
“Berdasarkan keterangan keluarga, disaat kritis hendak dipindahkan ke ruang ICU diwajibkan uji SWAB. Selang dua jam kemudian, anak ini meninggal di ICU pada Rabu kemarin,” sampai Kepala Dinkes Lebong Rachman dalam konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Penangan Covid-19 Kabupaten Lebong, Kamis (11/6/2020) siang.
Ditambahkan Rachman, sebenarnya pihak RSUP Hoesin sudah mempersiapkan lokasi pemakaman di Kota Palembang, namun dikarenakan pihak keluarga memohon untuk dibawa dan dikebumikan di desa mereka. Tentunya harus dilaksanakan mengikuti prosedur protokol Covid-19.
Apalagi RSUP M Hoesin merupakan rumah sakit rujukan nasional perawatan Covid-19. Oleh karena itu, terlepas dimakamkan di Palembang atau tidak, tentunya kedua orang tua almarhum yang selama ini mendampingi lebih kurang satu bulan di Palembang ini, akan pulang ke Kabupaten Lebong dan pastinya langsung dimasukan dalam daftar Orang Dalam Pengawasan (ODP) Kabupaten Lebong. Selain pulang dari zona merah juga selama ini pihak keluarga berinteraksi di rumah sakit rujukan Covid-19.
“Kalau anggota kita kerahkan sebagai langkah antisipasi, sebenarnya yang perlu diantisipasi adalah pihak keluarga jangan sampai terlalu jauh berinteraksi dengan almarhum dan dua orang tuanya yang selama ini mendampingi di Kota Palembang. Poinnya kita hanya menjaga-jaga. Dan berdasarkan kesepakatan dengan pihak keluarga, mereka harus diisolasi mandiri sembari menunggu hasil SWAB almarhum,” beber Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur.
Sementara itu, Bupati Lebong Rosjonsyah meminta seluruh masyarakat tidak berspekulasi terlalu jauh terkait almarhum dan keluarganya. Karena semua prosedur protokol kesehatan tetap harus dilakukan sebagai langkah antisipasi. Untuk itu, kepada masyarakat jangan sampai terlalu jauh berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum valid. Karena bukan hanya virus Covid-19, tetapi dengan menyebarkan isu belum valid akan mempengaruhi psikis dan membuat gaduh di masyarakat.
“Kita tetap berusaha melindungi masyarakat dari paparan Covid-19. Untuk itu, gugus tugas tetap melaksanakan protokol kesehatan kepada pihak keluarga dan menjamin isolasi mandiri bagi keluarga. Sebelum hasil SWAB dikeluarkan, jangan sampai menyebarkan informasi yang salah. Tunggu SWAB, nanti kita sampaikan apapun hasilnya,” pungkasnya.
Baca : ”Lebong Peduli Jipa”, PMI Galang Dana dan Salurkan Bantuan






