PEWARTA : HERI SAHPUTRA
PORTAL LEBONG – Dinas Komifo-SP Lebong kembali gelar Sosialisasi Aflikasi Sikap dan Sitampan melalui Pelatihan Fokus Group Discussion (FGD) pada Rabu 23 Desember 2020 secara virtual dari beberapa titik Lokasi. Sama Halnya dengan Aflikasi e–Absensi (SIAP) berbasis Web dan Mobile yang digunakan oleh Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) maupun ASN.
E-Absensi nantinya akan menentukan kinerja THLT yang kemudian berimbas pada pemberian gaji. Sedangkan untuk ASN, e-Absensi akan terintegrasi dengan e-Kinerja (Sikap) dan e-Tukin (Sitampan). Sehingga untuk perhitungan tunjangan pegawai akan langsung dihitung dalam e-Kinerja.
Diharapkan dengan adanya aflikasi terintregrasi ini bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di kabupaten Lebong. Kesemuanya adalah salah satu teknologi yang akan diterapkan di lingkup Pemerintah Kabupaten Lebong yakni elektronik absensi (e-Absensi), Aplikasi Sikap dan Sitampan berbasis digital.
Seperti yang dijelaskan oleh Plt Kepala Dinas Kominfo-SP Lebong, Doni Swabuana melalui Kabid IKP, Warles Fery, SE, M.Ak, e-Absensi ini langsung terkoneksi dengan aplikasi e-Kinerja yakni Sikap (Sistem Informasi Kinerja Pegawai) dan e-TPP yakni Sitampan (Sistem Informasi Tambahan Penghasilan).
Dengan demikian, untuk penghitungan kinerja dan TPP ASN nanti sudah dihitung melalui e-Absensi. Sehingga tambahan penghasilan pegawai tergantung pada jumlah kehadiran dan kinerja para ASN.
“e-Absensi ini akan berlakukan mulai awal tahun 2021 yang akan datang. Termasuk untuk aplikasi e-TPP atau Sitampan juga akan kita berlakukan,” pungkas Doni.