lebong  

Mengejutkan, Diduga Tak Ada Dokumen MoU Pemkab Lebong dengan PT. PLN, BPKP Hanya Bisa Audit LPJU Terhitung Sejak 2020

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Polemik dugaan kelebihan bayar atas tagihan Rekening Listrik Penerangan Jalan Umum (LPJU) Kabupaten Lebong yang sudah sekian lama menjadi perhatian publik khususnya masyarakat kabupaten Lebong disamping sangat kuat dugaan merugikan keuangan daerah dengan nilai miliaran rupiah hal ini juga sangat beralasan menjadi perhatian publik dikarenakan proses penyelesaiannya banyak menimbulkan prasangka beberapa pihak. Termasuk diantaranya sorotan tajam dari lembaga tinggi daerah yakni DPRD Lebong.

Diwawancarai Awak Media PortalBengkulu.com, di ruang kerjanya pada Senin 16 Agustus 2021, Asisten II Setdakab Lebong Drs. Dalmuji Suranto yang mana beberapa waktu lalu bertindak dan mewakili Sekretaris Daerah Lebong, Mustarani Abidin bersama Tim dari Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong dalam memenuhi undangan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Bengkulu untuk melakukan Pemaparan terkait permasalahan LPJU bertempat di Kantor BPKP.

https://portalbengkulu.com/2021/07/kabarnya-bpkp-undang-pemkab-lebong-gelar-ekspose-terkait-masalah-lpju/]

Dalmuji Suranto menyebutkan bahwa dalam pemaparan tersebut pihak Dinas PUPR–Hub Kabupaten Lebong hanya mampu menunjuk dokumen kerja sama terkait LPJU dengan pihak PT PLN terhitung sejak dari tahun 2020 saja. Sementara untuk dokumen kerja sama terkait LPJU sebelum tahun 2020 diduga tidak ada.

“Pihak BPKP RI Perwakilan Bengkulu hanya mau melaksanakan audit tujuan tertentu berdasarkan dokumen kerja sama yang ada yakni sejak tahun 2020. Sementara untuk tahun sebelumnya 2009 sampai dengan 2020 tidak ada dokumen kerja samanya. Sehingga menurut pihak BPKP audit tujuan tertentu di tahun anggaran sebelum tahun 2020 tidak dapat dilakukan,” jelas Dalmuji Suranto.

Ditambahkan Dalmuji Suranto, terkait rencana audit tujuan tertentu LPJU ini walau hanya dilaksanakan mulai dari tahun 2020 juga masih harus dipersiapkan anggarannya. Dan diharapkan akan dianggarkan pada anggaran perubahan tahun ini.

Terpisah Pip Haryono, Anggota DPRD Lebong dari Partai Amnanat Nasional yang sekarang menjabat sebagai anggota Komisi II mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kabupaten Lebong dalam menyelesaikan polemik kelebihan bayar atas tagihan LPJU yang sementara sudah diakui oleh Manager PT PLN ULP Rayon Muara Aman yang saat itu dijabat Adhi Setiawan di depan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara PT. PLN dan Pemerintah Kabupaten Lebong bersama Lintas Komisi DPRD Lebong beberapa waktu lalu.

“Seyogyanya Pihak pemerintah daerah (OPD terkait) memberikan laporan perkembangan atas rekomendasi yang kami berikan terkait upaya penyelesaian kelebihan bayar tagihan rekening LPJU dimaksud sebagaimana yang sudah pernah pihak dewan sampaikan. Kedepan kami akan memanggil dan meminta keterangan dari pemerintah daerah Lebong terkait upaya penyelesaian polemik ini. Ada apa sehingga menimbulkan pertanyaan dan tanda tanya banyak pihak,” sebut Pip Haryono.

https://portalbengkulu.com/2021/03/soal-penyelesaian-polemik-tagihan-lpju-azman-may-dolan-kami-tunggu-laporannya/

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *