Dewan Ingatkan Pemerintah, Penerapan Perda Harus Pertimbangkan Manfaat Bagi Masyarakat

PEWARTA : SULISWAN 
SELASA 6 MARET 2018 

PORTAL BENGKULU UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara mengingatkan kepada pihak eksekutif tentang penerapan Peraturan Daerah (Perda) yang akan disyahkan.

Hal itu diusebutkan terkait dengan usulan 3 Raperda yang diajukan oleh pemerintah daerah pada hari sebelumnya dan mendapat pandangan cukup positif dari segenap fraksi yang ada di DPRD.

Terutama Perda tentang Pendirian Kawasan Industri, menurut dewan itu perlu pertimbangan yang cukup matang agar tidak menimbulkan dampak merugikan bagi masyarakat sekitar.

“Pemerintah daerah harus mengkaji kondisi geografis, kemudian yang paling penting sistim pengolahan limbah jangan sampai menimbulkan dampak negatif atau mencemari lingkungan sehingga pada ujungnya akan merusak ekosistem,” ungkap salah seorang juru bicara fraksi, Selasa (6/3).

Lalu, untuk Raperda Maghrib Mengaji, semua fraksi menyampaikan pandangan positif atas kegiatan keagaman ini. Namun diharapkan kepada pemerintah daerah dapat menyediakan anggaran untuk honor tenaga pengajar serta perlengkapan sarana lainnya.

Terakhir Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa, sejumlah fraksi menyampaikan pandangan agar pemerintah daerah dapat menyiapkan insentif tambahan terkhusus untuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang bertugas memantau keadaan desa.

Hal ini penting mengingat tugas babinsa dan bhabinkamtibmas cukup berat demi lancar dan tertibnyanya proses pemilihan.

Paripurna pandangan fraksi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD BU, Aliantor Harahap SE,  dihadiri langsung oleh Sekkab BU, Dr. Haryadi, MM, M.Si selaku pihak eksekutif.

Turut hadir para anggota dewan dari seluruh fraksi serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkab BU, instansi vertikal, ormas, LSM, juga insan pers.


Editor : Uj

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *