PORTAL MUKOMUKO – Menyikapi laporan masyarakat tentang keluhan terhadap bau busuk serta mengalami sesak napas yang katanya, akibat dari pencemaran udara yang disebabkan oleh asap pembuangan pabrik kelapa sawit, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko minta agar masyarakat membuat laporan tertulis.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Mukomuko, Robin Linton mengatakan, pihaknya telah menerima sejumlah laporan masyarakat. Namun Dia mengaku belum dapat menindaklanjuti lantaran yang Dia terima hanya berupa laporan secara lisan.
“Supaya dapat ditindaklanjuti, masyarakat jangan hanya menyampaikan laporan secara lisan, buatlah laporan tertulis,” kata Robin
Laporan tertulis, jelas Robin, dapat dijadikan dasar laporan pihaknya kepada Bupati. “Kami membutuhkan laporan tertulis sebagai dasar bagi kami untuk menyampaikan kepada Bapak Bupati,” jelasnya.
Dijelaskan olehnya, pencemaran udara di pemukiman penduduk yang berada tidak jauh dari pabrik itu, berasal dari pabrik kelapa sawit milik PT Bumi Mentari Karya (BMK) dan PT Daria Darma Pratama (DDP). (Amrozi)
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Mukomuko, Robin Linton mengatakan, pihaknya telah menerima sejumlah laporan masyarakat. Namun Dia mengaku belum dapat menindaklanjuti lantaran yang Dia terima hanya berupa laporan secara lisan.
“Supaya dapat ditindaklanjuti, masyarakat jangan hanya menyampaikan laporan secara lisan, buatlah laporan tertulis,” kata Robin
Laporan tertulis, jelas Robin, dapat dijadikan dasar laporan pihaknya kepada Bupati. “Kami membutuhkan laporan tertulis sebagai dasar bagi kami untuk menyampaikan kepada Bapak Bupati,” jelasnya.
Dijelaskan olehnya, pencemaran udara di pemukiman penduduk yang berada tidak jauh dari pabrik itu, berasal dari pabrik kelapa sawit milik PT Bumi Mentari Karya (BMK) dan PT Daria Darma Pratama (DDP). (Amrozi)