Sepanjang proses seleksi hingga pengajuannya kepada Bupati untuk ditentukan siapa yang bakal menduduki jabatan tersebut, kata Jawoto hanya menghabiskan dana berkisar Rp 290 Juta. Sisanya dikembalikan ke kas daerah.
” Kalau saya sediri tidak penah menerima hal itu. Angaran yang sisediakan dari pemerintah daerah sudah lebih dari cukup yakni Sebesar Rp 750 juta, yang terpakai paling banyak Rp 290 juta, sisanya sudah kita kembalikan,” kata Jawoto.
Ditegaskan olehnya, jika tudingan itu tidak disertai bukti sama saja dengan fitnah. Namun secara pribadi dirinya mengakui bisa saja hal itu terjadi karena penyelenggara maupun pegawai bukan ia sendiri, mungkin ada pihak lain yang melakukannya sehingga beredar isu miring seperti itu.
Lebih jauh Jawoto memaparkan, proses lelang jabatan telah menjelang finish, tinggal menunggu keputusan Bupati. Selama penyelenggaraan proses lelang jabatan, pihaknya tetap berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
” Dijadwalkan hasilnya akan kita umumkan pada Senin (18/12/2017) besok,” demikian Jawoto.
Editor : Uj