PEWARTA RISMAIDI
SENIN 22 JANUARI 2018
PORTAL MUKOMUKO – Tidak kurang dari 28 paket proyek dengan pagu dana dibawah Rp 200 Juta yang disebut dengan Pemilihan Langsung (PL) di Dinas Pertanian Peternakan dan Perkebunan (DP3) Mukomuko tahun 2018 ini mulai menjadi rebutan pihak kontraktor golongan menengah kebawah.
Paket-paket proyek yang diluncurkan melalui anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) itu malah disebut-sebut tidak mudah bagi kontraktor golongan kecil didaerah itu untuk mendapatkannya.
Salah seorang kontraktor kepada awak portalbengkulu.com mengungkapkan, dirinya pernah meminta salah satu paket proyek dimaksud, namun ia mendapat jawaban dari Kabid di Dinas tersebut, silahkan menghadap ke Gedung Putih (mengahdap bupati-red).
Kabid Sarana dan Prasarana (Sapras), Ali Mukhibin S.Hut ketika dibincangi awak media ini membantah keras bahwa dirinya pernah mengungkapkan kata seperti yang disebutkan oleh kontraktor tersebut.
“Saya tidak pernah bilang begitu. Maksud saya jika kontraktornya dinilai mampu dan punya catatan kinerja yang baik tidak ada masalah untuk dipercayakan mengerjakan salah satu paket proyek yang ada. Dan penilaian tentang itu ada pada atasan kami,” elak Ali.
Berikut rincian paket proyek di DP3 Mukomuko :
I.19 Paket DAK antara lain
– 2 Paket Pembangunan Embung, masing-masing dana Rp 142,5 Juta perpaket
– 4 Paket Dam Parit, masing-masing dana Rp 145 Juta perpaket
– 12 Paket Pintu Air Bak Bagi, dengan dana masing-masing Rp 142,5 Juta perpaket
– 1 Paket Jalan Usaha Tani dengan dana Rp 190 Juta
II. 9 Paket Dana DAU antara lain
– 2 Paket Pembangunan dan Peningkatan Irigasi Tersier dengan dana Rp 127,2 Juta perpaket
– 1 Paket Rehab Berat dengan dana Rp 175 Juta
– 3 Paket Rehabilitasi Saluran Skunder dengan dana masing-masing Rp 124 Juta perpaket
– 3 Paket Rehabilitasi Saluran Tersier dengan dana masing-masing Rp 120 Juta perpaket.
Jumlah paket proyek tersebut kata Ali, masih jauh lebih sedikit dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni sebanyak 50 paket proyek.
“Mulai berjalan pada bulan September nanti. Sementara perencanaannya sudah siap, tinggal intervalnya. Karena tidak bisa mulai pada bulan depan, menunggu para petani selesai panen. Sedangkan untuk dana DAK, mengingat perencanaannya belum selesai, maka bisa terlaksana sekitar bulan Mei,” beber Ali.