PORTAL MUKOMUKO – Setelah mendapat berbagai tudingan serta asumsi, 13 anggota DPRD Mukomuko yang tidak menghadiri paripurna istimewa HUT ke-15 Kabupaten Mukomuko Sabtu (24/2), mengemukakan alasannya dihadapan sejumlah awak media pada Senin (26/2).
Pada intinya, mereka (13 anggota dewan-red) berpegang teguh pada prinsipnya masing-masing, yakni tidak menghendaki terjadinya carut marut dalam sistim penggunaan anggaran di kabupaten yang bergelar Kapuang Sakti Ratau Betuah itu.
Dan beranggapan bahwa 12 legislator yang yang hadir diantaranya 3 orang unsur ketua dan 9 anggota menyetujui adanya carut marut yang dimaksudkan itu. Lebih jauh jauh lagi mereka menduga telah ada persekongkolan antara sebagian legislatif dan eksekutif.
“Banyak anggran yang berkaitan dengan pembangunan, setelah diverifikasi oleh Gubernur, mengalami perubahan serta pengalihan, tanpa melalui kesepakatan bersama. Bukankah leding sektor yang berkaitan dengan anggaran tersebut, adalah legislatif juga ada haknya.,” tukas juru bicara dari Fraksi PKPI, Alfian,” Senin.
Ungkapan Alfian tersebut tentunya diamini oleh segenap anggota yang tidak menghadiri paripurna termasuk diantaranya, Zulfahni, Busra, Andi Suheri, yang tak menghadi paripurna tersebut. Disaksikan pula oleh Ketua DPRD Armansyah.
Dianggap olehnya, penyebanya adalah ulah dari pemimpin daerah itu sendiri, yang seolah-olah menyepelekan legislatif. Oleh sebab itu, maka pihaknya tidak mau menghadiri paripurna. Selnjutnya Alfian bersama kawan-kawan akan membuat pengawasan khusus.
Dikatakan pula oleh dia, soal nominal uang saku tersebut dan banyaknya anggaran diapngkas dserta dialihkan itu menyangkut kepentingan masyarakat banyak.
“Yang kami permasalahkan itu adalah, dengan banyaknya anggaran yang dipangkas dan dialihkan tentunya menyangkut kepentingan masysarakat banyak. Secara tidak langsung, akan bermuara terhadap kerugian masyarakat sekabupaten ini,” kilahnya.
Frengky Janas menambahkan, Dia atas nama pribadi tidak mehadiri paripurna, kerena merasa telah banyak dibohongi oleh fihak eksekutif. Aggaran yang telah sama-sama dirangcang dengan sebaik-baiknya, tanpa ada kompromi atau tanpa sepengetahuan DPRD, telah diverifikasi Gubernur dan dipangkas.
“Artinya, pihak eksekutif bisa melakukan perubahan tehadap anggaran kemudian disetujui Gubenur, tidak harus diketahui oleh legislatif. Anggota dewan yang hadir pada paripurna itu, kami anggap mereka sepakat terhadap keburukan yang terjadi di negeri ini,” tukas Frengky.
Lebih jauh Frengki Janas menilai, akibat dari perubahan anggaran tersebut, berdampak fatal terhadap daerah. Pasalnya, terdapat perkiraan silva sekitar Rp 170 miliyar, pada tahun ini. Dan semestinya, untuk tahun 2018 ini kata Frengki, APBD kabupaten setempat, bisa mencapai hampir pada angka Rp 1 triliun.
“ Pada tahun ini, ada dugaan silva mencapai lebih kurang Rp 170 miliar, kita pihak legislatif telah memanggil bupati untuk mendapatkan jalan keluarnya. Namun apa yang terjadi, pihaknya mengatakan, dengan alasan bupati tidak berada ditempat. Padahal hanya pergi ke undangan acara sunatan,” sesal Frengky.
Editor : Uj