Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Bengkulu Utara Dikukuhkan

PEWARTA : SULISWAN 
KAMIS 15 FEBRUARI 2018 


PORTAL EBNGKULU UTARA – Guna menunjang upaya percepatan pembangunan di Kabupaten Bengkulu Utara, Pemerintah Daerah  pada Kamis (15/2) mengukuhkan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) priode 2017-2017 di balai daerah.
Forum ini dibentuk berdasarkan Perda tentang TJSLP yang berpedoman kepada ketentuan UU nomor 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas, dan UU nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modal. Yang menyebutkan setiap penanam modal wajib melaksanakan TJSLP.
Gunanya, untuk mewujudkan akuntabilitas publik, membangun dan memperkokoh kepercayaan, keamanan sosial serta keberlanjutan bagi perusahaan itu sendiri.
Dalam masa dua tahun kepemimpinan pasangan Bupati dan wakil Bupati, Ir Mian dan Arie Septia Adinata SE, diharapkan dengan terbentuknya forum ini merupakan wadah pengelolaan dana TJSLP, tentunya dengan tetap diawasi oleh Bupati, Wabup dan Ketua DPRD.
“Kita pastikan terbuka dan transparan dalam pengelolaan dana TJSLP karena dana tersebut nantinya akan dikelola langsung oleh Forum TJLSP serta diawasi oleh saya selaku Bupati,Wabup,Ketua DPRD dan Sekda,” tutur Bupati Kamis (15/2).
Forum ini juga kata Bupati, sebagai bentuk kepedulian serta satu kesatuan pemikiran dengan harapan setiap perusahaan yang berada di Kabupaten Bengkulu Utara dapat menyisihkan minimal 3-4 persen dari laba bersihnya untuk pembangunan dan kemajuan Kabupaten Bengkulu Utara.
Sementara itu Ketua Forum TJSLP Bengkulu Utara yang merupakan General Manager (GM) PT.Alno H.Ari Nasir Rurba menyambut baik perda tentang TJLSP.
.”Dengan adanya Perda TJSLP, Maka ada satu kepastian proses dan prosedur tentang pengelolaan dana TJLSP,” Ungkap Ari.
Pada kesempatan itu juga, Ketua DPRD BU, Ali Antor Harahap mengatakan, pihaknya menginginkan agar Pemkab BU segera mensosialisasikan Perda TJSLP.
“Kita tentunya punya harapan yang sama, supaya program TJSLP ini dapat dipetik manfaatnya bagi masarakat dan menjaga hubungan antara pihak pemerintah dan perusahaan dan lingkungannya,” kata Ali.

Editor : Uj
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *