PEWARTA : SULISWAN
KAMIS 29 MARET 2018
PORTAL BENGKULU UTARA – Merasa belum ada titik temu dan penjelasan yang didapatkan, puluhan warga Kabupaten Lebong, Kamis (29/3) kembali turun ke tapal batas Bengkulu Utara-Lebong di Bukit Resam. Kedatangan mereka disambut oleh Kapolsek Giri Mulya dan Polsek Padang Jaya Bengkulu Utara beserta jajarannya.
Mereka masih menyampaikan tuntutan yang sama yakni meninginkan kejelasan tentang penangkapan warga Lebong Samsul Hadi dan Yunmeri. Menurut versi warga, keduanya diamankan sedang berjalan kaki di pinggir jalan atau tidak sedang melakukan perambahan hutan sebagaimana disangkakan.
Dalam aksinya di tengah guyuran hujan tersebut, masyarakat Lebong menyampaikan 5 tuntutan kepada pihak Polres Bengkulu Utara antara lain,
- Agar tidak dilakukan penangkapan kembali terhadap pelaku perambah hutan lindung Bukit Resam
- Penangguhan Penahanan terhadap tersangka SAMSUL HADI dan YUN MERI
- Agar warga diperbolehkan melakukan pemanenan buah kopi dikebun warga di Bukit Resam
- Para Kepala Desa menjamin tidak ada anarkis lagi di tapal batas bukit resam yang berkaitan dengan masalah perambah
- Para Kades akan mengurus masalah ini ke Gubernur Bengkulu.
Camat Giri mulya, Sasman, SP ketika dihubungi awak portalbengkulu.com mengemukakan, puluhan masyarakat Lebong tersebut hanya melakukan aksi damai, menyampaikan aspirasi dan tuntutannya.
“Mereka melakukan aksinya secara damai, tidak ada satu pun kendaraan warga Bengkulu Utara yang disandera atau diberhentikan oleh mereka. Aksi tersebut bukan terkait polemik tapal batas, mereka hanya mita agar dua yang orang ditahan di Polres BU dibebaskan,” ungkap Camat, Kamis.
Sementara itu, guna mengamankan situasi, Polres Bengkulu Utara dan Polres lebong menurunkan puluhan personilnya ke titik aksi.
Setelah mendapat penjelasan dan pengarahan dari pihak kepolisian, warga kemudian membuabarkan diri.
Editor : Uj