PEWARTA : DIA
MINGGU 8 JULI 2018
PORTAL MUKOMUKO – Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 se Kabupaten Mukomuko mencapai 125.277 yang yang tersebar di 15 kecamatan. Jumlah tersebut berdasarkan hasil pleno pada tanggal 17 Juni lalu yang bersumber dari hasil rekapitulasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Diprediksi hingga tahun depan jelang pemilu, jumlah tersebut akan mengalami penambahan baik dari status pemilih pemula dan lainnya. Diperkirakan jumlahnya mencapai 4.000 orang yang belum masuk dalam DPS. KPU Kabupaten Mukomuko mengimbau agar masyarakat yang belum masuk DPS segera melapor ke PPS di setiap desa dan kelurahan.
”Jumlah DPS sudah ditetapkan, diprediksi jelang pemilu nanti ada penambahan. Kita imbau seluruh masyarakat untuk segera melapor ke masing-masing PPS. Dengan demikian, tidak ada masyarakat yang tidak masuk DPS,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Mukomuko, Irsyad Kamarudin.
Sesuai dengan jadwal, Irsyad menambahkan bahwa jadwal pengumuman dan tanggapan masyarakat telah disampaikan mulai 18 Juni hingga 8 Juli. Untuk perbaikan, dilaksanakan mulai tanggal 8 sampai 21 Juli mendatang.
”Jadwal sudah kita sampaikan. Bagi masyarakat yang belum terdata atau sudah masuk usia 17 tahun jelang pemilu nanti bisa langsung melapor ke PPS. Termasuk calon pemilih yang belum memiliki KTP. Untuk jumlah pemilih pemula, kita belum dapat memastikan. Yang jelas, saat ini kita menerima DPS secara global,” pungkas Irsyad.