PEWARTA : DIA
SENIN 23 JULI 2018
PORTAL MUKOMUKO – Nasib honorer kategori 2 (K2) Kabupaten Mukomuko sampai saat ini tak ada kejelasan. Pemkab dinilai tidak memperjuangkan pengangkatan honorer tersebut menjadi PNS. Sedangkan, para honorer tersebut telah mengabdikan dirinya terhitung sejak beberapa tahun silam. Bahkan ada honorer yang saat ini berumur di atas 40 sampai 50 tahun. Pun tak hanya dirasakan oleh honorer K2 Kabupaten Mukomuko saja, seluruh honorer K2 se Indonesia pun merasakan nasib yang sama.
Untuk memperjuangkan hal itu, para honorer K2 yang tergabung dalam Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) menggelar aksi di depan Kantor DPR RI dan MPR RI. Aksi diikuti anggota FHK2I dari 28 provinsi pada Senin (23/7) dengan menyampaikan aspirasi dan tuntutannya. Para honorer tersebut menuntut agar honorer K2 diangkat menjadi PNS. Dan 2018, PNS harga mati. Dari Provinsi Bengkulu dihadiri 5 orang perwakilan yang terbagung dalam Koordinator Daerah (Korda). Rinciannya 2 orang asal Kota Bengkulu, 1 orang asal Kabupaten Bengkulu Utara dan 2 orang asal Kabupaten Mukomuko.
”Ya kami sudah beberapa hari ini ke Jakarta dengan tujuan untuk memperjuangkan nasib honorer K2. Kami dari Mukomuko 2 orang dan ikut memasang karton tuntutan ke depan kantor DPR RI. Kita berjuang untuk kepentingan bersama. Karena selama ini tak ada kejelasan soal nasib kami sebagai honorer K2. Rencananya hari Selasa besok pihak DPR RI dan pemerintah pusat melakukan pembahasan. Dan kami akan tetap berada di Jakarta sampai masalah ini selesai,” ungkap anggota FHK2I Korda Kabupaten Mukomuko, Agus Salim.
Khusus untuk Kabupaten Mukomuko, saat ini jumlah tenaga honorer K2 mencapai 209 orang yang terbagi dari sejumlah bidang seperti bidang pendidikan, teknis, tenaga kesehatan, pengawas dan yang lainnya. Ia berharap dengan aksi bersama seluruh anggota FHK2I se Indonesia, nasib honorer K2 ada kejelasan.
”PNS harga mati, ini kami semua menuntut agar 2018 ini semua honorer K2 diangkat menjadi PNS. Untuk Kabupaten Mukomuko, sekitar 209 orang tenaga honorer K2. Kami akan memperjuangkannya, kalau menunggu pemda belum pasti ada kejelasannya,” tambah Agus diamini Castro.