Puluhan Merk Obat Tak Berizin Disita Polisi dan BPOM

PEWARTA : HERMAN

RABU 25 JULI 2018

PORTAL BENGKULU UTARA – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu didampingi Polres Bengkulu Utara melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) melakukan pengawasan ke beberapa toko obat dikawasan Pasar Purwodadi Kecamatan Arga Makmur, Rabu (25/7).

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi WN SH SIk MM, melalui Kasat Reskrim AKP Jufri SIk membenarkan, pihaknya bersama BPOM Bengkulu telah melakukan pemantauan sekaligus penyitaan barang berupa obat-obatan dan kosmetik yang tidak sesuai atau yang tidak berizin. Obat-obatan berbagai jenis dan merk itu, kata Kasat, dinilai tidak layak dijual oleh orang tertentu. Penyitaan dilakukan dari sejumlah toko obat di kawasan Purwodadi, Arga Makmur.

“Kita telah mengamankan berbagai jenis obat dan jamu, yang tidak sesuai di salah satu toko obat milik AS dikawasan pasar Purwodadi Arga Makmur. Selanjutnya kami serahkan kepada pihak BPOM untuk menindaklanjuti temuan ini. Karena AS pernah diperiksa terkait kasus yang sama,” kata Kasat.

Dari hasil pengawasan dan pemantauan hari itu, lanjut Kasat, telah ditemukan 25 macam jenis obat keras dan jamu tanpa izin edar. Atau jamu yang mengandung bahan kimia obat.

“Kami menghimbau kepada masarakat terutama penjual, untuk menjadikan penemuan ini sebagai pengalaman berharga. Jangan sampai melakukan perbuatan yang sama, karena kami tidak segan-segan giliran mereka untuk kita tindak lanjuti. Untuk saat ini belum dapat atau belum ketahuan kedepan akan kita cari terus,” pungkas Kasat.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *