PEWARTA : DIA
KAMIS 2 AGUSTUS 2018
PORTAL MUKOMUKO – Upaya Pemkab Mukomuko dalam hal ini Dinas Satpol PP untuk menertibkan ternak berkeliaran di tengah pemukiman, perkantoran dan jalan raya sampai saat ini belum ada titik temu dan solusi. Bahkan, upaya razia ternak yang dilakukan kerap menimbulkan dugaan permasalahan. Terlebih terdapat sejumlah pemilik ternak yang tidak terima saat ternaknya dirazia dan mesti membayar denda. Pemkab Mukomuko mesti mencari cara lain yang lebih efektif untuk melakukan penertiban sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda). Salah satu solusinya yakni dengan menyediakan lahan yang luas untuk area gembala. Selain itu, menindak tegas pemilik ternak yang membandel.
”Kalau hanya razia, selama ini juga sering dilakukan dan hasilnya tidak efektif. Meski ada juga yang membayar denda. Pemkab mesti mencari solusi lainnya, jangan sampai masalah ternak ini berkepanjangan. Saya yakin, kalau upaya yang dilakukan seperti ini tidak akan tuntas. Contohnya saja beberapa hari lalu ada pemilik ternak yang protes dan mendatangi dinas. Pemkab harus menyiapkan tempat untuk area gembala, sehingga semua ternak yang berkeliaran bisa ditempatkan dalam wadahnya,” ungkap M Farid, warga Kota Mukomuko.
Hal senada disampaikan Dedi Mansyur. Menurutnya, Pemkab Mukomuko mesti melakukan tindakan yang lebih efektif untuk melakukan penertiban ternak. Upaya yang dilakukan selama ini terkesan sia-sia dan tidak menjadikan efek jera bagi pemilik ternak.
”Masalah ternak ini tidak ada ujung pangkalnya. Selama ini, selain mengganggu ketertiban, ternak juga sangat membahayakan pengendara yang melintas. Pemerintah harus cepat melakukan pembahasan. Selain menyiapkan lahan untuk area gembala, kalau memang harus bertindak tegas ya tegas. Ini untuk menimbulkan efek jera bagi pemilik ternak. Harus ada solusi terbaik. Jangan sampai Satpol PP hanya berkutat pada masalah ternak saja,” tutupnya diamini Dani.