PEWARTA : HERMAN
KAMIS 20 SEPTEMBER 2018
PORTAL BENGKULU UTARA – Alumni Universitas Ratu Samban (Unras) Arga Makmur, Bengkulu Utara tidak dapat ikut serta dalam seleksi CPNS yang diadakan pihak pemerintah tahun 2018 ini. Ratusan bahkan mungkin ribuan alumni universitas yang dikelola oleh Yayasan Ratu Samban (YRS) itu terganjal persyaratan ketentuan yang diumumkan oleh pemerintah daerah setempat.
Pengumuman yang ditandatangani oleh Bupati Bengkulu Utara, Ir. Mian, Nomor 800/0789/BKPSDM/II/2018 tentang Penerimaan CPNS Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018, menegaskan, yang dapat mengikuti seleksi adalah lulusan perguruan tinggi berakreditasi B, sementara sebagian besar program studi di Unras terakreditasi C.
Menyikapi ketentuan tersebut, para alumni Unras pada Jumat (21/9) besok akan mengadakan pertemuan untuk mendapatkan jalan keluarnya. Pertemuan itu akan dihadiri pula oleh para pengurus yayasan. Disebutkan, mereka akan mengambil tempat di kampus Unras, Jl. Jend Sudirman sekira pukul 14.00 WIB.
Diakui oleh Sekretaris YRS, Novri Andi, SE, selaku pengurus yayasan pengelola ia tentu akan hadir pada kegiatan dimaksud. Selagi itu kepentingan para alumni, kata dia, pihaknya akan tetap membantu memperjuangkannya.
“Kami dari pihak yayasan juga akan hadir besok. Sebab selaku penyelenggara tentunya hubungan emosional kami sangat erat,” kata Andi.
Sementara itu, anggota DPRD Bengkulu Utara, Dedy Syafroni secara tegas meminta, agar pemerintah daerah dalam hal ini Bupati, dapat memikirkan para alumni Unras dan tidak hanya bisa manut terhadap aturan yang menentukan akreditasi B bagi calon peserta seleksi CPNS.
Jika hanya mengacu kepada aturan yang ditentukan oleh pemerintah pusat, maka akan hilang kesempatan bagi para alumni Unras, untuk dapat mengikuti seleksi CPNS tahun 2018 ini.
“Saya minta kepada Bupati Bengkulu Utara, Ir Mian supaya bersikap tegas, yakni dengan memberikan kesempatan kepada alumni Unras agar bisa ikut seleksi CPNS tahun 2018 ini,” pinta Roni.