PEWARTA : FERDI
SENIN 3 SEPTEMBER 2018
PORTAL BENGKULU TENGAH – 3 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kroya didampingi 2 orang warga setempat Senin (3/8) kemarin mendatangi Kantor Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Tujuan kedatangannya tak lain untuk melaporkan adanya dugaan ketidaksesuaian realisasi pembangunan insfrastruktur yang ada di desa. Dimana pembangunan tak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) tahun anggaran 2017 yang ada.
Wakil Ketua BPD Kroya, Burdan Muklis mengatakan, item pembangunan yang dinilai tidak sesuai diantaranya, pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) yang seharusnya dibangun sepanjang 3.000 meter, hanya terealisasi 2.030 meter. Pembangunan crossing sepanjang 24 meter, hanya dibangun jembatan sepanjang 12 meter.
‘’Tadi kami ke kantor bupati. Kami menyampaikan secara lisan kepada pihak pemda tentang masalah apa yang sedang terjadi di desa kami. Kami meminta agar ada perhatian dan segera ditindaklanjuti,’’ ujar Muklis.
Menurut Muklis, tidak hanya itu, pihaknya mempertanyakan adanya SILPA tahun 2016 senilai Rp 888 juta yang tidak tahu kemana. Bahkan, pihaknya tak pernah diikutkan dalam mengetahui laporan realisasi penggunaan Dana Desa (DD).
‘’Saat proses pencairan dana, kami tahu karena dimintai tandatangan. Ketika realisasinya di lapangan, kami malah tidak diberitahu,’’ imbuh Muklis.
Lanjut Muklis, dari arahan Asisten III Setdakab Benteng Mun Gumiri, S.Ip, MH, hari ini dijadwalkan akan menemui pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Benteng untuk meminta solusi atas persoalan tersebut.
‘’Besok (hari ini, red) kami akan ke DPMD untuk menanyakan hal tersebut. Sekaligus meminta laporan realisasi dari tahun 2015 hingga 2017 terkait penggunaan dana desa,’’ demikian Muklis.