KPU Tetapkan 246 Orang Penyandang Disabilitas Masuk DPT

PEWARTA : FERDI

SENIN 22 OKTOBER 2018

PORTAL BENGKULU TENGAH – Berdasarkan hasil pemutakhiran Data Pemilih Tetap (DPT) Hasil Perbaikan I oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), jumlah pemilih penyandang disabilitas mencapai angka 246 jiwa. Terbanyak berada di Kecamatan Pondok Kelapa 50 orang, Pematang Tiga 31 orang, Pondok Kubang 27 orang, Karang Tinggi 24 orang, Talang Empat 24 orang, Taba Penanjung 21 orang, Merigi Sakti 19 orang, Merigi Kelindang 18 orang, Pagar Jati 17 orang dan Bang Haji 15 orang.

Ketua KPU Benteng, Drs. Brotoseno mengatakan, adapun penyandang disabilitas diantaranya tuna daksa 37 orang, tuna netra 62 orang, tuna rungu atau wicara 55 orang, tuna grahita 35 orang dan disabilitas lainnya 57 orang.

”Jumlahnya sekitar 246 orang. Saat ini masih pemuktahiran DPTHP II, berkemungkinan adanya penambahan,” ujar Broto.

Broto mengatakan, terkait hal tersebut, dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada para penyandang disabilitas di Benteng. Terutama memberikan pemahaman pentingnya menggunakan hak suara dalam pemilu mendatang.

”Kita akan jadwalkan terlebih dahulu. Tentunya sosialisasi ini perlu dilakukan bagi para penyandang disabilitas,” ungkap Broto.

Tambah Broto, pada hari pemilihan nanti, para penyandang disabilitas yang tidak bisa berkenaan hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), akan didatangi petugas dengan membawa surat suara. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada penyandang disabilitas untuk tetap mampu memberikan hak suara.

”Kalau bisa datang ke TPS, nanti pada saat ingin mencoblos akan dibantu. Jika tidak bisa datang ke TPS, maka petugas yang ke rumah. Kita ingin mereka tetap memberikan hak suaranya,” demikian Broto.
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *