Larikan Mobil Nissan Terano, Pelaku Dibekuk Polisi

PEWARTA : HERMAN

SENIN 15 OKTOBER 2018

PORTAL BENGKULU UTARA – Kesigapan aparat kepolisian setelah menerima laporan, Polsek Pondok Kelapa, Polres Bengkulu Utara (BU) dengan di backup oleh Tim Opsnal Polres Kota Bengkulu, dalam tempo singkat berhasil membekuk pelaku tindak pidana pencurian mobil Nissan Terrano, milik korban Rahaya (44), warga Desa Pasar Pedati, Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah pada Minggu (14/10).

Menghimpun penjelasan dari Kapolres BU, AKBP Ariefaldi WN, SH SIK, MM melalui Kapolsek Pondok Kelapa, Iptu. Budi Mansyah, SH, pencurian terjadi sekira pukul 11.39 WIB kemudian dilaporkan oleh korban ke Polsek Pondok Kelapa pada pukul 12.10 WIB atau hanya dalam hitungan menit setelah mobilnya dogondol oleh pelaku, Wi (34) yang merupakan tetangga korban.

Kronologi diungkapkan oleh Kapolsek, awalnya pelaku mendatangi rumah korban lantas bertanya kepada anaknya yang ada dirumah. “Kemana Ibu dan Bapak,” tanya pelaku. “Ibu dan bapak pergi,” jawab anaknya. Mendengar jawaban itu pelaku mengatakan hendak melihat mobil.

“Setelah mendengar jawaban anaknya itu, pelaku masuk ke dalam mobil Nissan Terrano Nopol, BD 1944 CQ yang terletak digarasi samping rumah, kemudian menstaternya lalu membawa kabur mobil tersebut,” ungkap Kapolsek.

Setelah berhasil ditangkap di seputaran Padang Harapan Kota Bengkulu, pelaku diamankan di Mapolsek Pondok Kelapa, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Setelah kita mengumpulkan keterangan dari para saksi, diantaranya Winda dan Rinto, dilanjutkan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, guna melengkapi administrasi penyelidikan,”pungkas Kapolsek

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *