Pemkab Mukomuko Gelar Sosialisasi P2KTD dan Rakor TIK PID

PEWARTA : DIA
KAMIS 11 OKTOBER 2018

PORTAL MUKOMUKO – Bupati Mukomuko, H Choirul Huda, SH diwakili Asisten I Setdakab Mukomuko, Gianto, SH, M.Si, membuka secara resmi kegiatan sosialisasi Penyedia Peningkatan Kafasitas Teknis Desa (P2KTD) dan rapat koordinasi Tim Inovasi Kabupaten Program Inovasi Desa (TIK PID) di Hotel Bumi Batuah, Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, pada Kamis (11/10/2018).

Dalam sambutannya, Asisten I Gianto menyampaikan, lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, harus dicermati secara bersama. Lahrinya regulasi ini, kata Gianto, pemerintah pusat memberi ruang dan harapan besar bagi desa untuk tumbuh dan berkembang. Bayangkan, sejak adanya aturan itu, pemerintah berkomitmen membangun desa, dengan mengalokasikan anggaran rata-rata Rp 1 miliar perdesa.

‘’Dengan lahirnya Undang-Undang Desa, konsekuensinya sungguh luar biasa dalam penyelenggaran pemerintah desa. Pemerintah desa tentu dituntut untuk penyelenggaraan ini dengan baik, baik secara fisik maupun non fisik. Maka dari itu, kepada pendamping desa, kita harapkan dapat melaksanakan tugas dengan baik, melalui program inovasi desa ini, dapat menggali potensi desa di wilayah masing-masing,’’ ungkapnya.

Dalam menjalani amanat aturan itu, katanya, keberadaan pendamping desa dituntut dapat memberikan inovasi baru menuju perkembangan desa. Meski demikian, dalam memberikan inovasi baru kepada masyarakat, perlu menjadi catatan harus mengacu kepada aturan perundang-undangan yang berlaku.

‘’Sama-sama kita ketahui, bahwa komoditi di Kabupaten Mukomuko bisa dikatakan mono komoditi, mata pencarian kita adalah sawit. Mudah-mudahan dengan adanya program inovasi desa ini nantinya, bisa memberi pandangan kepada masyarakat untuk bisa lebih kreatif. Cuma, dalam memberikan inovasi ini kita tidak boleh lepas dari regulasi, sebab dalam sistem pemerintahan tidak ada teman abadi selain dari aturan perundang-undangan yang berlaku,’’ imbuhnya.

Kepala DPMD Kabupaten Mukomuko, Saroni, SH dalam laporannya menyampaikan, penyelenggaraan kegiatan ini bertujuan untuk mendukung program nawacita Presiden dan Wakil Presiden RI dengan pelaksanaan pembangunan di tingkat desa yang berkesenambungan, berkualitas dan menuju masyarakat yang mandiri, pertumbuhan ekonomi dan berdaya saing.

Tujuan kegiatan sosialisasi ini, kata Saroni, untuk penyajian peningkatan kafasitas kader teknis desa dan memperkenalkan keberadaan P2KTD kepada stake holder dalam pelaksanaan PID bidang pengembangan ekonomi lokal, kewirausahaan dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). Kemudian, menjelaskan pentingnya tentang keberadaan P2KTD dalam pelaksanaan UU Desa dalam mendukung program inovasi desa.

‘’Harapan kita, dengan adanya sosialisasi ini dapat menciptakan inovasi baru di masing-masing desa, khusunya untuk perkembangan dan pertumbungan ekonomi dan pembangunan di tingkat desa,’’ paparnya.

Jalannya acara sosialisasi ini, materi sosialisasi disampaikan oleh Dodi Marfianus Fauzi, SP selaku Koordinator Pendamping Program Desa Wilayah II, Bengkulu. Hadir, Kepala DPMD beserta jajaran, Tim ahli kabupaten, Partomuan Arahap, beserata ratusan peserta dari petigas TIK, Pokja PPID dan PID dari beberapa kecamatan.
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *