PEWARTA : ADMIN
JUMAT 2 NOVEMBER 2018
PORTAL BENGKULU UTARA – Lantaran rumahnya yang mendapat bantuan program bedah rumah tak kunjung selesai bahkan terhenti pengerjaannya, warga Desa Alun Dua, Kecamatan Tanjung Agung Palik Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Pen bersama keluarganya terpaksa harus menumpang tidur di rumah kerabat atau tetangga. Rasa malu dan risih terpaksa ia tahankan selama empat bulan belakangan. Sebab rumahnya yang dibedah terbengkalai alias belum terpasang atap.
“Karena rumah yang dikerjakan itu belum ada atapnya, sejak 4 bulan belakangan ini kami terpaksa menumpang dirumah tetangga atau kerabat. Dengan terhentinya pekerjaan ini kami jadi bingung dan cemas jangan-jangan pemerintah tidak menyelesaikan, lantas kemana kami akan tinggal,” tutur Pen.
Sejatinya, jumlah penerima bantuan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau kerap disebut bedah rumah tahun 2018 ini, sebanyak 50 unit tersebar di 6 kecamatan sekabupaten Bengkulu Utara, didanai dari APBD BU 2018. Namun sejak beberapa bulan terakhir terhenti lantaran material bangunan belum dibayar kepada pihak supplier atau penyedia barang.
Hal itu diakui oleh Abu Zali, pemilik toko bangunan di Desa Lubuk Jale, selaku supplier material bangunan untuk program bedah rumah di wilayah itu. Sementara menurut MoU atau kesepakatan awal, kata dia, pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) BU, akan mentransfer uangnya setelah material dipasok sebanyak 50 persen. Namun kenyataannya kesepakatan tersebut diingkari oleh Dinas PRKP.
“Kami telah memasokkan sedikitnya 80 persen matrial, tapi pembayaran seperti yang dijanjikan belum ada sama sekali. Jujur saja, kami merasa kecewa dengan pihak dinas,” ungkap Abu Zali.
Pihak Dinas PRKP BU, saat diminta penjelesannya malah mengemukakan alasan berbeda. Menurut Kadis PRKP melalui Kasi perencanaan dan penanggulangan, Feri Kuswandi, terhentinya pekerjaan bedah rumah tersebut karena belum diterimanya laporan dari masing-masing desa.
Sehingga, kata dia menjadi penghambat dalam proses pencairan dana tersebut. Pencairan dapat dilakukan, apabila laporan seluruh penerima bantuan RTLH, dinyatakan lengkap telah masuk ke Dinas PRKP.
“Terhenti karena laporan dari masing-masing desa yang menerima bantuan RTLH belum seluruhnya kami terima. Jika sudah selesai, maka pencairan dapat dilakukakan dan akan segera kami transfer kepada pihak Supplier,” kata Feri
Diharapkan oleh Feri, agar masyarakat penerima bantuan bersabar, pihaknya sedang berupaya. Diyakininya dalam waktu dekat semua laporan dapat diselesaikan dan pekerjaan akan dilanjutkan kembali.