LP-KPK Mukomuko Laporkan 3 Desa Dalam Kasus DD Ke-Kejari

PEWARTA : DIA

KAMIS 22 NOVEMBER 2018

PORTAL MUKOMUKO – Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Kabupaten Mukomuko melaporkan 4 item kasus dugaan penyimpangan dan kejanggalan pembangunan di 3 desa, melalui anggaran Dana Desa (DD) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko. Laporan diserahkan Kamis (22/11) yang dilengkapi surat pengaduan beserta dokumentasi. Di Desa Arah Tiga, Kecamatan Lubuk Pinang, 2 item laporan disampaikan diantaranya pembangunan drainase. Dimana, 1 drainase pada tahun 2017 terbengkalai. Anggarannya, sekitar Rp 23 jutaan, dan Rp 16 jutaan dihabiskan untuk pembelian material serta pembersihan. Namun, pembangunannya tidak terealisasi sampai saat ini. Bahkan sisa anggaran sekitar Rp 7 jutaan tidak diketahui lagi keberadaannya. Dan 1 drainase yang dibangun pada 2018 tidak sesuai dengan spek. Yang seharusnya dibangun sepanjang 50 meter, namun hanya dibangun 35 meter. Sedangkan dananya mencapai Rp 51 jutaan.

Di Desa Lubuk Bangko, Kecamatan Selagan Raya. LPK-KPK menemukan dugaan pembangunan rabat bethon tahun 2018 yang diduga tidak transparan. Bahkan, mulai dari dana, material serta spek bangunan tidak dicantumkan, lantaran di lokasi tidak terpasang papan merk pekerjaan. Selain itu, di Desa Sungai Gading, Kecamatan Selagan Raya ditemukan kejanggalan pada pembangunan lapangan voly tahun 2017. Yang mana, pada perencanaan awal, akan dibangun jalan, namun terdapat perubahan yang diduga tanpa dilakukan rapat pembahasan. Dengan demikian, ditemukan adanya dugaan penyimpangan yang mesti diusut aparat penegak hukum.

”Kami sudah melayangkan surat laporan ke kejari dan diterima pihak sekretariat. Besar harapan kami, kajari dan jajaran dapat menindaklanjuti masalah ini. Karena sesuai dengan data dan investigasi di lapangan, banyak ditemukan kejanggalan. Tidak menutup kemungkinan di desa-desa lain juga ada. Kami akan terus melakukan pemantauan. Jika ada temuan akan kita usut dan laporkan,” ungkap Weri Tri Kusuma, SH, Ketua LP-KPK Kabupaten Mukomuko.

Menurut Weri, apa yang dilakukannya bersama anggota merupakan wujud kepedulian terhadap pembangunan di desa-desa se Kabupaten Mukomuko. Pasalnya, anggaran DD dinilai besar dan mesti diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur yang ada di desa untuk kepentingan masyarakat.

”Kita tidak mencari kesalahan, namun kalau ada temuan ya kita tindaklanjuti. Tujuan kami sebagai lembaga itu memantau dan mengawasi, kalau ada penyalahgunaan akan kita laporkan. DD itu kan besar dan jelas peruntukkannya. Yang utama adalah untuk pembangunan demi kepentingan masyarakat. Kalau bermasalah atau tidak ada transparansinya tentu akan menimbulkan polemik. Dan hasil bangunan tidak dapat dimanfaatkan dengan baik,” tandas Weri diamini, M Toha, S.Sos. I, Sekretaris LP-KPK dan Seniman, anggota LP-KPK.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *