PAW, Dahril Resmi Gantikan Posisi Badrun Sebagai Anggota DPRD Mukomuko

PEWARTA : DIA

SELASA 18 DESEMBER 2018

PORTAL MUKOMUKO – Sesuai dengan jadwal, Senin (17/12), telah digelar rapat paripurna istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Mukomuko. Salah satu anggota DPRD, H Badrun Hasani, SH, MH yang sebelumnya bersatus anggota DPRD dari PAN di-PAW lantaran loncat partai dan maju sebagai Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Golkar. Posisinnya di DPRD digantikan oleh Dahril dari Derah Pemilihan (Dapil) 3. PAW berdasarkan Keputusan Gubernur Bengkulu Tanggal 30 November Nomor: B.513.B.1 Tahun 2018 yang dipimpin langsung Ketua DPRD diwakili Waka 1 DPRD, Ery Zulhayat sekaligus pengambilan sumpah. Dalam rapat paripurna PAW, Bupati Mukomuko diwakili Asisten I Setdakab Mukomuko, Gianto, SH, M.Si. Turut hadir sejumlah pejabat OPD, FKPD, Camat serta sejumlah tokoh masyarakat.

”Kami atas nama lembaga (DPRD, red) mengucapkan terimakasih kepada Badrun Hasani yang selama ini sudah bekerja dengan baik dan bisa saling bekerjasama dengan seluruh anggota DPRD serta pihak-pihak terkait. Kami langsung memimpin pengambilan sumpah jabatan atas keputusan Gubernur Bengkulu tetang PAW anggota DPRD untuk perode 2014-2019,” sampai Ery Zulhayat.

Ditambahkannya, terhitung sejak dilakukan PAW dan pengambilan sumpah, atas nama Dahril resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Mukomuko. Masa jabatannya akan berakhir pada Agustus 2019 mendatang. Termasuk anggota DPRD yang lain yang mana masa jabatannya juga berakhir pada Agustus 2019.

Saat ditemui, Dahril mengaku siap untuk menjalankan amah sebagai anggota DPRD Mukomuko. Diakuinya, untuk tahap awal pihaknya akan belajar dan ikut serta berkoordinasi dengan seluruh anggota DPRD yang lainnya.

”Syukur Alhamdulillah, acara PAW sudah selesai. Dan saya akan belajar serta saling berkoordinasi dengan anggota DPRD yang slain serta sejumlah pihak mulai dari pemerintah sampai ke masyarakat,” pungkas Dahril.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *