PEWARTA : DIA
KAMIS 17 JANUARI 2019
PORTAL MUKOMUKO – Pada tahun 2018 lalu, pembangunan yang dananya bersumber dari Dana Desa (DD) sukses dilaksanakan. Kegiatan yang langsung diakomodir oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sejauh ini tidak menuai kendala. Dan Rabu (16/1), TPK menggelar serah terima hasil pekerjaan kepada Pemerintah Desa Pondok Lunang. Sedikitnya, 3 item bangunan yang diserahterimakan yakni Jalan Usaha Tani (JUT), gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan lapangan futsal/bola.
Serah terima hasil pekerjaan dihadiri langsung Camat Air Dikit, Iskameri, S.Pd, M.Si, mantan Pjs Kades Pondok Lunang, Julita, S.AP, Kades Pondok Lunang, Burhan Dahri, Kapospol Air Dikit beserta anggota bhabinkamtibmas, TPK dan anggota, Ketua BPD, Surya Budi, SK beserta anggota, pendamping desa, perangkat desa dan tokoh masyarakat.
Julita, S.AP pada tahun lalu menjabat sebagai Pjs Kades Pondok Lunang. Pihaknya mengaku memantau jalannya proses pembangunan yang dilaksanakanoleh TPK. Pembangunan sendiri berdasarkan hasil musyawarah sesuai dengan skala prioritas. Menurutnya, apa yang telah dibangun diharapkan darapkan dapat bermanfaat untuk kepentingan umum.
”Selama saya menjabat sebagai Pjs kades, pembangunan melalui anggaran DD telah dilaksanakan. Sejauh ini tidak ada kendala dan bangunannya diharapkan dapat menunjang kelancaran aktifitas masyarakat. Kedepan, kita berharapan dapat terus ditingkatkan seiring dengan Kades Pondok Lunang definitif yang telah resmi dilantik,” ungkap Julita.
Kades Pondok Lunang, Burhan Dahri mengaku siap untuk melanjutkan seluruh program pembangunan. Pihaknya juga meminta dukungan semua pihak baik dari mantan pjs kades, BPD dan juga pihak kecamatan.
”Dengan serah terima hasil pembangunan ini, kita atas nama pemerintah desa mengucapkan terimakasih. Kedepan akan kami tingkatkan. Kita berharap ada bimbingan dan juga dukungan dari semua pihak. Sehingga apa yang menjadi program dapat berjalan sesuai dengan harapan dan kepentingan masyarakat,” kata Burhan Dahri.
Sementara itu, Camat Air Dikit, Iskameri, S.Pd, M.Si mengatakan bahwa dengan adanya DD, pembangunan di desa mesti lebih ditingkatkan. Dengan berdasar pada hasil musyawarah mufakat diharapkan apa yang menjadi program dapat terealisasi dengan baik. Sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Terlebih dalam mencapai kesejahteraan.