PEWARTA : ZULFI MAIDI
SENIN 14 JANUARI 2019
PORTAL REJANG LEBONG – Jajaran Polres Rejang Lebong dibantu oleh Polda Bengkulu dan Polres Bengkulu Selatan berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan Lili (35) beserta 2 orang anaknya masing-masing Meilan Miranda (16) dan Cika Ramadhani (10), warga asal Simpang Suban Air Panas, Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong. Pelaku pembunuhan ternyata tak lain adalah mantan suami ketiga korban berinisial JM alias AR (33). Pelaku di tangkap di depan Masjid Jamik Jalan Sudirman Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan pada Senin (14/1).
Penangkapan berawal dari informasi anggota Jatanras Polda Bengkulu bahwa terduga pelaku pembunuhan Lili dan kedua anaknya tengah berada di Kota Manna dan bersiap melarikan diri ke Krui, Provinsi Lampung. Selanjutnya tim Opsnal Polres Bengkulu Selatan melakuakan pengembangan info yang didapat. Senin fajar Sekira pukul 04.30 WIB tim Opsnal mendatangi hotel Andea Manna, tidak lama kemudian pelaku bangun dan keluara dari hotel dengan sedikit tergersah-gesah. Tim Opsnal dibawah pimpinan Kasatres Bengkulu Selatan AKP. Engarsah SH S.IK, langsung mengamankan pelaku.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa , STNK mobil, SIM terduga, Hp android, tas selempang warna hitam, gelang emas, 4 buah cincin emas dan uang sebesar Rp.520.000,-. Pengakuan pelaku, awalnya dia hanya berniat membunuh mantan istrinya Lili, lantaran sakit hati Lili enggan diajak rujuk kembali oleh pelaku. Tengah melakukan aksinya menghabisi nyawa Lili, aksi pelaku dilihat oleh anak pertama korban yang membuat pelaku gelap mata dan langsung menghabisi kedua anak korban.
“Saya hanya berniat membunuh mantan istri saya, tapi saat itu kedua anaknya melihat aksi saya, tanpa saya sadari kedua anaknya saya pukul juga kemudian saya cekik pakai kabel,” ungkap JM.
Kapolres Rejang Lebong AKBP.Jeki Rahmat Mustika, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP. Jery Nainggolan,S.Ik membenarkan bahwa terduga pelaku, JM sudah diamankan di Kota Manna.
“Dibawa ke Polda Bengkulu dulu. Baru kemudian dibawa ke Polres Rejang Lebong,” singkatnya.