PEWARTA : ADITYA
SELASA 5 FEBRUARI 2019
PORTAL KAUR – Jajaran Sat Narkoba Polres Kaur kembali berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkoba. Pada Senin (4/2) sekitar pukul 16.15 WIB, Sat Narkoba Polres Kaur berhasil meringkus seorang bandar narkoba asal Kabupaten Bengkulu Selatan (BS). Penangkapan dilakukan di sebuah rumah Desa Tanjung Betung 2, Kecamatan Kaur Utara, Kabupaten Kaur. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan Barang Bukti berupa 4 paket sabu-sabu, satu bungkus plastik klip kuning, 2 unit HP merk Nokia, 1 buah gunting, satu buah gulungan isolatif, 2 kartu ATM dan 1 buku tabungan.
Satuan Narkoba Polres Kaur bergerak cepat untuk mengamankan seorang yang diduga bandar narkoba setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Proses penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Kaur, Iptu. H. Simangungkalit, SE beserta 8 orang anggota dan di back up oleh Reskrim Polres Kaur serta satu orang Intel Brimob.
“Ini penangkapan ke dua kalinya. Saat ini sedang dilakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap pelaku. Untuk pelaku dan BB sudah kita amankan,” ungkap Kapolres Kaur, AKBP. Arif Hidayat, S.IK melalui Kasat Narkoba, Iptu. Simanungkalit, SE.