SELASA 9 APRIL 2019
PORTAL BENGKULU UTARA – Sebanyak 437 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) pada Senin (8/4/2019), dilantik oleh Bupati BU, Ir H Mian di Balai Ratu Samban, Arga Makmur. Pelantikan ini semula dijadwalkan pada Kamis siang (4/4/2019), namun terdapat penundaan.
Sebelum memimpin pengucapan sumpah/janji PNS, Bupati mengingatkan kepada segenap ASN supaya betul-betul melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepada masing-masing ASN. Dan pelantikan ini dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Bupati Bengkulu Utara Nomor 823-516 tanggal 1 April 2019.
“Saya ingatkan, bahwa sumpah yang diucapkan saudara-saudara, mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara, memelihara dan menyelamatkan Pancasila, UUD 1945 dan tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat,” kata Bupati kepada para ASN yang dilantik.
Yang penting disadari, kata Bupati, bahwa sumpah yang diucapkan disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Oleh sebab itu kata dia, Tuhan Maha mengetahui segala sesuatu baik yang tampak maupun yang tersembunyi dalam diri kita.
“Dan kepada Tuhan itulah pertanggung jawaban yang akan kita berikan,” kata Bupati menjelang membacakan naskah sumpah, kemudian diikuti oleh ratusan ASN yang dilantik pada saat itu.