PEWARTA : DIA
KAMIS 25 APRIL 2019
PORTAL MUKOMUKO – Pemungutan suara ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) I Desa Penarik, Kecamatan Penarik usai digelar. Hasilnya, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno unggul yakni memperoleh 96 suara. Sedangkan pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin mendapat 90 suara.
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS tersebut sebanyak 276 orang. Dan yang menyalurkan hak pilihnya sebanyak 155 orang. Ditambah lagi dengan pemilih DPTB sebanyak 4 orang, dan DPK sebanyak 27 orang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko sendiri menyiapkan sekitar 284 surat suara. Dan sebanyak 98 surat suara diantaranya yang tidak terpakai.
Jalannya PSU mendapatkan pengawalan ketat dari TNI/Polri. Juga hadir, pihak KPU Kabupaten Mukomuko dan perwakilan dari KPU, perwakilan Bawaslu Provinsi Bengkulu, Bawaslu Kabupaten Mukomuko, PPK serta pihak terkait lainnya.
”Pemungutan suara ulang di TPS 01 Desa Penarik telah dilaksanakan berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu. Pelaksanaan yang disaksikan oleh perwakilan dari KPU provinsi, Bawaslu provinsi berjalan dengan aman dan lancar,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Mukomuko, Irsyad.
Hal senada disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko, Padlul Azmi melalui Amrozi, SE, M.Pd. Pihaknya menyatakan hasil perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam PSU di TPS 01 Desa Penarik ini dikirim ke kecamatan.
“Kegiatan PSU sudah selesai. Dan PPK Penarik telah selesai melakukan rekapitulasi suara. Namun, masih menunggu hasil dari PSU di Desa Penarik. Nantinya akan diserahkan ke KPU. Semua kegiatan berjalan lancar. Walaupun tidak 100 persen pemilih yang hadir untuk menyalurkan hak pilihnya,” kata Amrozi.